Firsada Sampaikan Poin Gerak Cepat Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Leni Marlina

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tubaba M Firsada, bersama Kajari Sri Hariyanto, menandatangani MoU penggunaan Aplikasi Penghitungan Kerugian Negara (Pernik) di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Senin (10/6/2024). (Arie/NK)

Pj Bupati Tubaba M Firsada, bersama Kajari Sri Hariyanto, menandatangani MoU penggunaan Aplikasi Penghitungan Kerugian Negara (Pernik) di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Senin (10/6/2024). (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan Firsada saat paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (Pernik), di Ruang Rapat Bupati setempat, Senin (10/6/2024).

“Paling tidak ada 4 (empat) poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, penguatan sistem pengawasan internal, kolaborator antar lembaga, edukasi dan penyadaran, dan terakhir penggunaan teknologi informasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah, lanjut dia, harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Firsada.

Kedua lanjutnya, kolaborasi antar lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

“Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Tanamkan Cerdas Finansial Sejak Sekolah, Tubaba Dorong Pelajar Mulai Menabung

Ketiga, edukasi dan penyadaran.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita,” harapnya.

Dan yang keempat, kata dia, penggunaan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Baca Juga  Maknai Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tubaba Gerakkan Korve Serentak Bersihkan Lingkungan

Di kesempatan ini, Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemkab Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari.

“Kami sungguh berharap dengan adanya Aplikasi Pernik ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Firsada mengajak semua dapat bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkasnya.(Leni/Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru