Eva Dwiana Minta Pelaku Curang PPDB Ditindak

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Tapis Berseri bergerak menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pemalsuan data identitas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tindakan kecurangan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus segera ditindak tegas.

“Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela akan diberhentikan, tetapi bila dia PNS, segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/7).

Pemalsuan data identitas dalam proses PPDB adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya data tersebut bagi masyarakat dan sekolah. Kecurangan semacam ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses seleksi yang seharusnya berjalan adil.

Baca Juga  Sebanyak 26.952 KPM Terima BLT BBM 

“Saya selalu mengingatkan kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semuanya sudah berjalan baik. Tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan,” ungkapnya.

Ia pun berharap para petugas di bagian pelayanan kependudukan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam memproses data kependudukan.

“Kami tidak henti-hentinya memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,” lanjutnya.

Baca Juga  Pembatalan Pengoperasian KA Limex Sriwijaya Sampai 31 Oktober 2021

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas sedang dalam proses pemberian sanksi. Dikatakannya, oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Iwan Gunawan.

Iwan juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum ASN dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak terkait sedang melakukan kajian untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Belajar dari Rumah Berpotensi Tingkatkan Angka Kekerasan pada Anak

sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah menemukan puluhan kasus kecurangan dalam data kependudukan saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada tahun ajaran 2023. Salah satu kasus yang diungkap adalah pemalsuan surat persyaratan yang membuat pihak sekolah mengkonfirmasi kebenarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya dari oknum untuk merubah rekomendasi tersebut demi memuluskan masuknya anaknya ke sekolah yang diinginkan. (Luki)

Berita Terkait

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Penjabat Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB