Eva Dwiana Minta Pelaku Curang PPDB Ditindak

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Tapis Berseri bergerak menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pemalsuan data identitas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tindakan kecurangan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus segera ditindak tegas.

“Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela akan diberhentikan, tetapi bila dia PNS, segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pemalsuan data identitas dalam proses PPDB adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya data tersebut bagi masyarakat dan sekolah. Kecurangan semacam ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses seleksi yang seharusnya berjalan adil.

“Saya selalu mengingatkan kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semuanya sudah berjalan baik. Tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan,” ungkapnya.

Ia pun berharap para petugas di bagian pelayanan kependudukan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam memproses data kependudukan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kami tidak henti-hentinya memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas sedang dalam proses pemberian sanksi. Dikatakannya, oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Iwan Gunawan.

Iwan juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum ASN dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak terkait sedang melakukan kajian untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah menemukan puluhan kasus kecurangan dalam data kependudukan saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada tahun ajaran 2023. Salah satu kasus yang diungkap adalah pemalsuan surat persyaratan yang membuat pihak sekolah mengkonfirmasi kebenarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya dari oknum untuk merubah rekomendasi tersebut demi memuluskan masuknya anaknya ke sekolah yang diinginkan. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB