Eva Dwiana Minta Pelaku Curang PPDB Ditindak

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Tapis Berseri bergerak menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pemalsuan data identitas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tindakan kecurangan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus segera ditindak tegas.

“Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela akan diberhentikan, tetapi bila dia PNS, segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Pemalsuan data identitas dalam proses PPDB adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya data tersebut bagi masyarakat dan sekolah. Kecurangan semacam ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses seleksi yang seharusnya berjalan adil.

“Saya selalu mengingatkan kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semuanya sudah berjalan baik. Tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan,” ungkapnya.

Ia pun berharap para petugas di bagian pelayanan kependudukan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam memproses data kependudukan.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

“Kami tidak henti-hentinya memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas sedang dalam proses pemberian sanksi. Dikatakannya, oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Iwan Gunawan.

Iwan juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum ASN dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak terkait sedang melakukan kajian untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah menemukan puluhan kasus kecurangan dalam data kependudukan saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada tahun ajaran 2023. Salah satu kasus yang diungkap adalah pemalsuan surat persyaratan yang membuat pihak sekolah mengkonfirmasi kebenarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya dari oknum untuk merubah rekomendasi tersebut demi memuluskan masuknya anaknya ke sekolah yang diinginkan. (Luki)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB