Eva Dwiana Minta Pelaku Curang PPDB Ditindak

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Tapis Berseri bergerak menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pemalsuan data identitas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tindakan kecurangan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus segera ditindak tegas.

“Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela akan diberhentikan, tetapi bila dia PNS, segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Senin (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Pemalsuan data identitas dalam proses PPDB adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat pentingnya data tersebut bagi masyarakat dan sekolah. Kecurangan semacam ini dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu proses seleksi yang seharusnya berjalan adil.

“Saya selalu mengingatkan kepala dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semuanya sudah berjalan baik. Tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan,” ungkapnya.

Ia pun berharap para petugas di bagian pelayanan kependudukan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam memproses data kependudukan.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

“Kami tidak henti-hentinya memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas sedang dalam proses pemberian sanksi. Dikatakannya, oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Iwan Gunawan.

Iwan juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum ASN dapat bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan. Pihak terkait sedang melakukan kajian untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung telah menemukan puluhan kasus kecurangan dalam data kependudukan saat pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada tahun ajaran 2023. Salah satu kasus yang diungkap adalah pemalsuan surat persyaratan yang membuat pihak sekolah mengkonfirmasi kebenarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya upaya dari oknum untuk merubah rekomendasi tersebut demi memuluskan masuknya anaknya ke sekolah yang diinginkan. (Luki)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru