Enam Penyalahguna Narkotika Pringsewu Diringkus di Lokasi Berbeda

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di enam lokasi berbeda, pada Kamis lalu (4/5).

Penangkapa keenam pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi. Keenam pelaku tersebut adalah SR als Regen (31) pekerjaan tani alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, FS (31) pekerjaan pengangguran alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, DN (25) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Kediri Kec. Gadingrejo.

Kemudian ketiga lainnya, RA als Dono (39) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo, SD als Toyo (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo dan SP (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK  mengatakan ditangkapnya ke enam pelaku tersebut merupakan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus penangkapan pelaku penyalahguna narkotika sebelumnya.

\”Penangkapan dimulai pada pukul 02.00 wib terhadap pelaku SR als Regen, kemudian pukul 04.00 wib pelaku FS, pukul 05.00 wib pelaku DN, pukul 06.00 wib pelaku RA als Dono, pukul 07.00 wib pelaku SD als Toyo, dan terakhir pada pukul 09.15 wib terhadap pelaku SP. Masing-masing pelaku tersebut kami lakukan penangkapan di kediamanya masing-masing,\” katanya,.Sabtu (6/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Lanjutnya, barang bukti yang kami dapatkan dalam penangkapan keenam pelaku tersebut berupa 9 buah Plastik klip bekas pakai, 5 buah kaca pirek bekas pakai, 5 buah alat hisap / bong, 5 buah HP serta beberapa jenis lainya. Dan setelah kami lakukan tes urin, hasil urine positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu.

\”Saat ini ke enam pelaku sudah kami amankan di mako Polres pringsewu dan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dan untuk proses hukum selanjutkan ke enam pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB