Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 16 April 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Empat terduga penyalah guna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Pringsewu.

Keempat pelaku tersebut yakni DS alias Kucing (44), wiraswasta warga Pekon Sumberagung kecamatan Ambarawa kabupaten Pringsewu. Kemudian Her alias Bedil (42), wiraswasta alamat Pekon Ampai, Limau kabupaten Tanggamus. Dua lainya yakni HR alias Gembrek (35), warga Kalirejo Kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran, dan ES (36) warga pekon Tulung Agung, Gadingrejo.

Mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, menuturkan bahwa penangkapan terhadap empat terduga pelaku penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu, dilakukan di lokasi yang terpisah.

Penangkapan dimulai dari pelaku DS dan Her di rumah pelaku Her, yakni Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 jam 18.00 wib.

Baca Juga  Cabuli Cucu, Kakek di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

\”Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa tiga belas plastic klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 7.08 Gram, sepuluh buah plastic klip kosong, satu buah potongan plastik dan dua unit handpone merk Samsung warna hitam,\” kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (16/4).

Dari hasil pengembangan, kedua orang tersebut mengaku membeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah kabupaten Pesawaran senilai Rp5 juta. \”Uang yang digunakan untuk membeli milik pelaku DS, yang membeli Her Als Bedil,\” jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku Her mengaku membeli narkotika dengan pelaku HR. Kemudian pelaku HR dilakukan penangkapan di rumahnya, Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 23.00 wib.

\”Dari hasil penggeledahan kami dapatkan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto + 0,84 Gram, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu bong, satu buah skop terbuat dari kertas rokok, satu bundle plastic klip, satu buah timbangan, satu buah korek api gas dan satu unit handpone merk Samsung warna putih,\” bebernya.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Cegah Bentrok Antar Pelajar, Buntut Ribut Tanding Futsal

Kemudian, Pelaku HR mengakui bahwa mendapatkan sabu dari seseorang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Pesawaran sebanyak satu paket (1J) seharga Rp1 juta. Saat membeli barang tersebut, Her mengaku sebagian barang telah habis dipakai. Sebagian lainya sempat dijual kepada ES.

\”Atas pengakuan tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DS di rumahnya, Pekon tulung Agung Kecamatan Gadingrejo,\” paparnya.

Dari penangkapan itu etugas berhasil mengamankan barang bukti berypa satu buah plastic klip, berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,16 Gram. Tiga buah plastic klip bekas pakai, dua buah pipa kaca pirek bekas pakai. Kemudian dua buah korek api gas, satu buah skop yang terbuat dari sedotan, serta satu buah kotak warna kuning dan satu unit handpone OPPO warna Putih dan Rose Gold.

Baca Juga  Adi Erlansyah: Pendidikan Mempunyai Peran Sangat Penting Dalam Membangun SDM

Dari hasil pemeriksaan, Kasatres narkoba, Iptu Dedi Wahydi, melakukan pengecekan urin keempat pelaku tersebut dan hasilnya positif mengandung zat Methamphetamine.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Riza)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB