Empat Tahun Jokowi Memimpin, Utang Bertambah Rp 1.814 Triliun, Ini Rinciannya

Avatar

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Sejak awal memimpin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama di luar Pulau Jawa.

Mulai dari infrastruktur ringan hingga infrastruktur berat seperti jalan nasional, jalan tol. Tujuannya membuat konektivitas antar wilayah di Indonesia semakin mudah.

Ratusan triliun rupiah yang biasa dialokasikan untuk subsidi pun beberapa dialihkan kepada belanja infrastruktur, yang nilainya lebih dari Rp 400 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pemerintahan kabinet kerja pun mulai gencar mengambil utang.

Merangkum dari berbagai berita sebelumnya, posisi utang pemerintah sejak kuartal III-2014 tercatat Rp 2.601,72 triliun atau rasionya 24,74% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka itu pun terus meningkat hingga data terakhir yang dirilis Kementerian Keuangan per September 2018 posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.416,37 triliun.

Artinya utang pemerintah dalam empat tahun mencapai Rp 1.814,65 triliun.

Berikut rincian data utang pemerintah Jokowi-JK sejak 2014-2018:

Akhir kuartal III-2014, saat Presiden Jokowi mulai memimpin, posisi utang pemerintah Rp 2.601,71 triliun dengan rasio 24,74% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 683,79 triliun dan SBN Rp 1.917,19 triliun.

Kuartal II-2015 milainya bertambah menjadi Rp 3.091,05 triliun dengan rasio 27,43% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 791,68 triliun dan SBN Rp 2.299,37 triliun.

Kuartal III-2016 bertambah menjadi Rp 3.444,82 triliun dengan rasio 28,33% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 743,78 triliun dan SBN Rp 2.733,83 triliun.

Kuartal III-2017 bertambah menjadi Rp 3.866,39 triliun dengan rasio 28,98% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 737,93 triliun dan SBN Rp 3.248,63 triliun.

Kuartal III-2018 (per September) bertambah lagi menjadi Rp 4.416,37 triliun dengan rasio 30,47% terhadap PDB. Rinciannya Rp 823,11 triliun dan SBN Rp 3.593,26 triliun.

Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun, namun kondisinya tidak perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir masih 30,47%.

Selain itu jika dijumlah maka cicilan utang jatuh tempo pemerintah setiap tahunnya sekitar Rp 300 triliun dengan waktu jatuh tempo sekitar 8,7 tahun. (dtc/lan)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru