Empat Pejabat Kejari Tanggamus Dimutasi

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Empat jabatan di lingkup Kejaksaan Negeri Tanggamus dimutasi, Senin (4/11). Pergantian pejabat tiga Kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang itu, berdasarkan lampiran keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-510/C.4/09/2019 tanggal 17 September 2019, Nomor: Kep-IV-622/C.4/10/2019 Tanggal 10 Okt 2019, Nomor: Kep-IV-598/C.4/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Nomor: Kep-IV-640/C.4/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kajari Tanggamus Nomor: PRINT-131/L.8.19.1/Cp/10/2019.

Posisi lingkup Korps Adhyaksa Kabupaten Tanggamus yang mengalami pergantian, meliputi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dari pejabat lama Ridho Rama Z., S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, kepada pejabat baru M. Rizka Saputra, S.H., M.H. dari Jaksa Fungsional Kejari Lampung Tengah. Kemudian Kasi Tindak Pidana Khusus dari pejabat lama Faisal Rachman, S.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cimahi, kepada pejabat baru Arinto Kusumo, S.H. dari Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Berikutnya, posisi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) saat ini dijabat Desmi Yulian, S.H. dari Kasubbagbin Kejari Tulangbawang, menggantikan pejabat lama Ali Habib, S.H. yang kini bertugas sebagai Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang. Ali Habib menggantikan pejabat lama Andre Suprianus, S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pergantian tiga kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang yang berlangsung di aula kejari setempat, dipimpin Kepala Kejari Tanggamus, David Palapa Duarsa, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kajari Tanggamus mengatakan, pergantian personel dan penempatannya melalui alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola berdasarkan kapabilitas, profesionalitas, pengalaman kerja, dan pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar. Sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus berjalan dinamis ke arah dan tujuan yang tepat.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Hal tersebut merupakan bagian dari pola jenjang karir pegawai yang telah disusun, dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur Kejaksaan yang handal,\” ujar Kajari Tanggamus.

David melanjutkan, alih tugas seperti ini diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja, sehingga diharapkan personel yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas dengan baik, serta memberikan nilai tambah positif bagi kejaksaan.

\”Saudara harus ingat momen pelantikan ini tidak hanya sebagai pencapaian prestasi dan jenjang karir. Melainkan sebagai amanah dan tanggungjawab yang harus diwujudkan, dengan kerja keras, diiringi kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Agar output-nya membuat masyarakat memahami yang menjadi kewenangan Kejaksaan dan pelayanan hukum. Khususnya pada wilayah Kejari Tanggamus,\” tutur David Palapa Duarsa.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dalam kesempatan itu, Kajari Tanggamus juga mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian selama ini dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakkan hukum.

\”Kepada para pejabat baru, saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tanggamus. Saya berharap Saudara segera beradaptasi, bekerja sama dengan seluruh pegawai, dan segara melaksanakan tugas di lingkungan Kejari Tanggamus serta Cabjari Tanggamus di Talangpadang. Dengan harapan Saudara dapat terus meningkatkan kinerja demi meningkatkan kepercayaan masyarakat Tanggamus dalam hal penegakan hukum,\” tandas kajari. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru