Dugaan Pungli Oknum SatPol PP, Pedagang Lapor Walikota

Redaksi

Senin, 3 Februari 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat berdialog bersama warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Foto: Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat berdialog bersama warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kedaton melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung.

Laporan itu disampaikan secara terbuka pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan Kantor Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Pedagang gorengan di Jalan Teuku Umar, Leha, yang merupakan warga RT 11, Surabaya, Kedaton, mengungkapkan dimintai uang keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dimintai tiap bulan dengan pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko,\” jelasnya kepada Herman HN.

Sementara, ketika dikonfirmasi ulang, Leha menjelaskan bahwa pada setiap bulannya dirinya dimintai uang sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.

\”Ya nggak maksa sih, tapi kalau nggak ngasih ya dia datang lagi,\” jelasnya.

Ditanya dari mana dirinya mendapatkan informasi bahwa oknum tersebut merupakan anggota Satpol PP, ia mengungkapkan mengetahui hal tersebut dari anggota satuan lainnya.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

\”Saya tanya dari anak buahnya, Jon Rohman, kadang dia suka pakai mobil dinas bersama istrinya,\” bebernya.

Diduga laporan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang tersebut dilakukan oleh Kabid Ketertiban Umum, Jan Roma.

Sementara Walikota Bandarlampung, Herman HN, cukup terkejut atas laporan tersebut.\”Ya jangan dikasih dong. Saya baru tahu. Yasudah cukup, yang penting saya sudah tahu,\” jawab Herman.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Dimintai keterangan, Herman HN mengungkapkan akan segera menertibkan aparatur yang menggangu rakyat. Menurut Herman pemeritah seharusnya meningkatkan ekonomi rakyat, bukan sebaliknya.

\”Akan saya tertibkan orang yang nggak bener, saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakyat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik,\” ujarnya.

Ditanya adakah sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut, ia belum memberikan jawaban. \”Ya nanti lah,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB