Dugaan Pungli Oknum SatPol PP, Pedagang Lapor Walikota

Redaksi

Senin, 3 Februari 2020 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat berdialog bersama warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Foto: Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat berdialog bersama warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kedaton melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung.

Laporan itu disampaikan secara terbuka pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan Kantor Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).

Pedagang gorengan di Jalan Teuku Umar, Leha, yang merupakan warga RT 11, Surabaya, Kedaton, mengungkapkan dimintai uang keamanan.

\”Dimintai tiap bulan dengan pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko,\” jelasnya kepada Herman HN.

Sementara, ketika dikonfirmasi ulang, Leha menjelaskan bahwa pada setiap bulannya dirinya dimintai uang sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.

\”Ya nggak maksa sih, tapi kalau nggak ngasih ya dia datang lagi,\” jelasnya.

Ditanya dari mana dirinya mendapatkan informasi bahwa oknum tersebut merupakan anggota Satpol PP, ia mengungkapkan mengetahui hal tersebut dari anggota satuan lainnya.

Baca Juga  Puluhan Peserta Antusias Ikut Turnamen Badminton Gajah Mungkur I

\”Saya tanya dari anak buahnya, Jon Rohman, kadang dia suka pakai mobil dinas bersama istrinya,\” bebernya.

Diduga laporan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang tersebut dilakukan oleh Kabid Ketertiban Umum, Jan Roma.

Sementara Walikota Bandarlampung, Herman HN, cukup terkejut atas laporan tersebut.\”Ya jangan dikasih dong. Saya baru tahu. Yasudah cukup, yang penting saya sudah tahu,\” jawab Herman.

Baca Juga  Dinstan Balam Catat PMK Ternak Tidak Ada lagi

Dimintai keterangan, Herman HN mengungkapkan akan segera menertibkan aparatur yang menggangu rakyat. Menurut Herman pemeritah seharusnya meningkatkan ekonomi rakyat, bukan sebaliknya.

\”Akan saya tertibkan orang yang nggak bener, saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakyat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik,\” ujarnya.

Ditanya adakah sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut, ia belum memberikan jawaban. \”Ya nanti lah,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB