Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kedaton melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung.
Laporan itu disampaikan secara terbuka pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan Kantor Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/2).
Pedagang gorengan di Jalan Teuku Umar, Leha, yang merupakan warga RT 11, Surabaya, Kedaton, mengungkapkan dimintai uang keamanan.
\”Dimintai tiap bulan dengan pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko,\” jelasnya kepada Herman HN.
Sementara, ketika dikonfirmasi ulang, Leha menjelaskan bahwa pada setiap bulannya dirinya dimintai uang sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.
\”Ya nggak maksa sih, tapi kalau nggak ngasih ya dia datang lagi,\” jelasnya.
Ditanya dari mana dirinya mendapatkan informasi bahwa oknum tersebut merupakan anggota Satpol PP, ia mengungkapkan mengetahui hal tersebut dari anggota satuan lainnya.
\”Saya tanya dari anak buahnya, Jon Rohman, kadang dia suka pakai mobil dinas bersama istrinya,\” bebernya.
Diduga laporan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang tersebut dilakukan oleh Kabid Ketertiban Umum, Jan Roma.
Sementara Walikota Bandarlampung, Herman HN, cukup terkejut atas laporan tersebut.\”Ya jangan dikasih dong. Saya baru tahu. Yasudah cukup, yang penting saya sudah tahu,\” jawab Herman.
Dimintai keterangan, Herman HN mengungkapkan akan segera menertibkan aparatur yang menggangu rakyat. Menurut Herman pemeritah seharusnya meningkatkan ekonomi rakyat, bukan sebaliknya.
\”Akan saya tertibkan orang yang nggak bener, saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakyat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik,\” ujarnya.
Ditanya adakah sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut, ia belum memberikan jawaban. \”Ya nanti lah,\” pungkasnya. (Adi)