Metro (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki, akan meminta walikota untuk memberikan sanksi tegas bawahannya jika ditemukan adanya pelanggaran memanipulasi dokumen terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Metro.
Dewan akan memanggil hearing lurah, camat dan Disdukcapil terkait adanya dokumen domisili yang diterbitkan lurah. Pasalnya, memunculkan keresahan warga yang daerahnya masuk zonasi.
DPRD juga menggelar Banmus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili, yang menimbulkan keresahan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021, Jumat (19/6).
Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam PPDB online di SMA Negeri 1 Metro, menjadikan perhatian dewan.
“Hari ini kami mengadakan Bamus, dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai diperbincangkan,” ucap Basuki.
Dilanjutkannya, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro. Namun, ia akan coba bantu sesuai bidang tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili.
Untuk itu Dewan akan memanggil lurah, camat dan Disdukcapil untuk hearing, guna memastikan kebenaran data terkait yang berupa surat keterangan domisili. Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.
“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo,” tandasnya. (Rival/leni)