Dugaan Penyimpangan Dokumen Domisili Siswa, Walikota Diminta Beri Sanksi Tegas

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki, akan meminta walikota untuk memberikan sanksi tegas bawahannya jika ditemukan adanya pelanggaran memanipulasi dokumen terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Metro.

Dewan akan memanggil hearing lurah, camat dan Disdukcapil terkait adanya dokumen domisili yang diterbitkan lurah. Pasalnya, memunculkan keresahan warga yang daerahnya masuk zonasi.

DPRD juga menggelar Banmus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili, yang menimbulkan keresahan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021, Jumat (19/6).

Baca Juga  Wakil Walikota Metro Hadiri Launching Penyaluran BLT Minyak Goreng

Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam PPDB online di SMA Negeri 1 Metro, menjadikan perhatian dewan.

“Hari ini kami mengadakan Bamus, dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai diperbincangkan,” ucap Basuki.

Dilanjutkannya, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro. Namun, ia akan coba bantu sesuai bidang tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili.

Baca Juga  DPRD Metro Periode 2014-2019 Lahirkan 69 Perda

Untuk itu Dewan akan memanggil lurah, camat dan Disdukcapil untuk hearing, guna memastikan kebenaran data terkait yang berupa surat keterangan domisili. Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo,” tandasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:26 WIB

Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:37 WIB

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:02 WIB

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:34 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:56 WIB

Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Kuota Lebih Banyak Internetan Lebih Seru

Senin, 9 Desember 2024 - 15:45 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB