Dugaan Penyimpangan Dokumen Domisili Siswa, Walikota Diminta Beri Sanksi Tegas

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki, akan meminta walikota untuk memberikan sanksi tegas bawahannya jika ditemukan adanya pelanggaran memanipulasi dokumen terkait penerimaan siswa baru di SMA Negeri I Metro.

Dewan akan memanggil hearing lurah, camat dan Disdukcapil terkait adanya dokumen domisili yang diterbitkan lurah. Pasalnya, memunculkan keresahan warga yang daerahnya masuk zonasi.

DPRD juga menggelar Banmus dengan agenda khusus persyaratan kependudukan surat domisili, yang menimbulkan keresahan masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021, Jumat (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramainya keluhan calon wali murid terkait domisili dalam PPDB online di SMA Negeri 1 Metro, menjadikan perhatian dewan.

“Hari ini kami mengadakan Bamus, dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai diperbincangkan,” ucap Basuki.

Dilanjutkannya, pihaknya sudah mendengar keluhan masyarakat tentang SMA Negeri 1 Metro. Namun, ia akan coba bantu sesuai bidang tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili.

Untuk itu Dewan akan memanggil lurah, camat dan Disdukcapil untuk hearing, guna memastikan kebenaran data terkait yang berupa surat keterangan domisili. Basuki juga akan melakukan tindakan apabila memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk ke dalam dua kelurahan yaitu Yosodadi, Yosorejo,” tandasnya. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB