Dugaan Kelalaian Medis di RS Mitra Mulia Husada Lamteng, Keluarga Korban Mengadu ke DPRD Lampung

Luki Pratama

Senin, 10 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Provinsi Lampung mengajukan pengaduan dan permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Lampung terkait dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH) Lampung Tengah, yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Sutiyem.

Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa Sutiyem dirawat di RS MMH karena DBD dengan keluhan demam, lemas, dan sesak napas. Saat dirawat, tabung oksigennya tidak diganti oleh tenaga medis, meskipun suami korban sudah mengingatkan bahwa oksigennya tinggal sedikit.

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

Akibatnya, Sutiyem mengalami sesak napas yang parah dan harus dibawa ke RS Yukum Medical Center (YMC). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meydi kecewa dengan sikap RS MMH yang tidak memberikan ganti rugi yang setimpal, dan hanya menawarkan tali asih.

“Kami bukan dalam rangka negosiasi nyawa, tapi meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” tegasnya ketika melakukan konferensi pers, Senin (10/6).

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Meydi berpegang teguh pada pasal 193 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

Selain ke DPRD Lampung, keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Tengah.

Dalam pengaduannya, keluarga korban meminta beberapa hal kepada Komisi V DPRD Lampung.

1. Pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan ini.

2. Pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di RS MMH.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

3. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Komisi V DPRD Lampung merespon dengan positif pengaduan ini dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmennya untuk menjembatani aduan masyarakat dan mengevaluasi RS MMH jika terbukti melakukan kelalaian.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB