Dugaan Kelalaian Medis di RS Mitra Mulia Husada Lamteng, Keluarga Korban Mengadu ke DPRD Lampung

Luki Pratama

Senin, 10 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Provinsi Lampung mengajukan pengaduan dan permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Lampung terkait dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH) Lampung Tengah, yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Sutiyem.

Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa Sutiyem dirawat di RS MMH karena DBD dengan keluhan demam, lemas, dan sesak napas. Saat dirawat, tabung oksigennya tidak diganti oleh tenaga medis, meskipun suami korban sudah mengingatkan bahwa oksigennya tinggal sedikit.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Akibatnya, Sutiyem mengalami sesak napas yang parah dan harus dibawa ke RS Yukum Medical Center (YMC). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meydi kecewa dengan sikap RS MMH yang tidak memberikan ganti rugi yang setimpal, dan hanya menawarkan tali asih.

“Kami bukan dalam rangka negosiasi nyawa, tapi meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” tegasnya ketika melakukan konferensi pers, Senin (10/6).

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Meydi berpegang teguh pada pasal 193 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

Selain ke DPRD Lampung, keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Tengah.

Dalam pengaduannya, keluarga korban meminta beberapa hal kepada Komisi V DPRD Lampung.

1. Pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan ini.

2. Pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di RS MMH.

Baca Juga  Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

3. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Komisi V DPRD Lampung merespon dengan positif pengaduan ini dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmennya untuk menjembatani aduan masyarakat dan mengevaluasi RS MMH jika terbukti melakukan kelalaian.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru