Dugaan Kelalaian Medis di RS Mitra Mulia Husada Lamteng, Keluarga Korban Mengadu ke DPRD Lampung

Luki Pratama

Senin, 10 Juni 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Provinsi Lampung mengajukan pengaduan dan permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Lampung terkait dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH) Lampung Tengah, yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Sutiyem.

Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa Sutiyem dirawat di RS MMH karena DBD dengan keluhan demam, lemas, dan sesak napas. Saat dirawat, tabung oksigennya tidak diganti oleh tenaga medis, meskipun suami korban sudah mengingatkan bahwa oksigennya tinggal sedikit.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Akibatnya, Sutiyem mengalami sesak napas yang parah dan harus dibawa ke RS Yukum Medical Center (YMC). Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 13 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meydi kecewa dengan sikap RS MMH yang tidak memberikan ganti rugi yang setimpal, dan hanya menawarkan tali asih.

“Kami bukan dalam rangka negosiasi nyawa, tapi meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” tegasnya ketika melakukan konferensi pers, Senin (10/6).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Meydi berpegang teguh pada pasal 193 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

Selain ke DPRD Lampung, keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Tengah.

Dalam pengaduannya, keluarga korban meminta beberapa hal kepada Komisi V DPRD Lampung.

1. Pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan ini.

2. Pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di RS MMH.

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

3. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Komisi V DPRD Lampung merespon dengan positif pengaduan ini dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan komitmennya untuk menjembatani aduan masyarakat dan mengevaluasi RS MMH jika terbukti melakukan kelalaian.

“Jika memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelasnya. (Luki)

 

Berita Terkait

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB