Dua Tersangka Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, 12 Unit Motor Jadi BB

Redaksi

Kamis, 8 November 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan dua orang tersangka pencurian sepeda motor (ranmor)  berinisial  UJ (41) warga Kampung Madang Jaya Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan dan  AS (26) warga Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan.

Keduanya ditangkap polisi berdasarkan laporan empat korban yakni pada tanggal 15 September 2018 yakni Fathur Rohman, lalu tanggal 14 Mei 2018 laporan Ferdinandus Tusto dan ketiga tanggal 15 September 2018 korbannya Sigit Widodo dan terakhir  Iskandar pada tanggal 6 November 2018. Kejadiannya di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda yakni di Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu, Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu, Dusun Talang Wates Kelurahan Kasui Kecamatan Kasui dan Dusun Sinar Lubay Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

Baca Juga  Kalau Tidak Jadi Polisi, Ya Jadi Dokpol

Dihadapan polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan | pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Way Kanan.

“Modus tersangka mengambil sepeda motor milik para korban, dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan  Kunci Leter T saat kendaraan sedang terpakir di halaman rumah atau pasar,” Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.Ik didampingi Waka Polres Way Kanan Kompol Vicky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, S.H dan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, S.H., S.IK, saat ekpose ungkap kasus, Kamis (8/11).

Baca Juga  Kampung Serdang Kuring Tuntas Realisasikan ADK 2018

Hasil pengembangan tersebut didapatkan dua belas unit sepeda motor hasil curian berbagai merk dan kunci leter T milik tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Polres Way Kanan saat ini sedang mendalami dugaan adanya TKP lain, jika ada masyarakat atau korban lain yang merasa telah kehilangan kendaraan segera datang dan melapor,  dengan membawa identitas perorangan dan kendaraan seperti KTP, STNK dan BPKB yang sesuai dan Kami kepolisian siap membantu,” katanya.

Baca Juga  Ketua RAPI Way Kanan Dilantik

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(ludi)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat
Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin
Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung
Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic
3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH
PT PML Laporkan Perambah Liar di Tanah Inhutani Register 42

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB