Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus Omicron pertama di Indonesia pada Kamis (16/12) lalu.
Melalui konferensi pers virtual, Budi Gunadi melaporkan tiga pekerja kebersihan di Wisma Atlet positif Covid-19 pada 8 Desember 2021. Mereka positif Covid-19 tanpa gejala.
Dua hari kemudian pada 10 Desember, hasil tes ketiganya dikirimkan ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing.
“Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi varian Omicron,” ujar dia.
Pasca kasus temuan Omicron tersebut, anggota Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, mengatakan varian baru Omicron tetap berbahaya meski hanya menyebabkan gejala ringan atau tanpa gejala.
“Omicron tetap berbahaya karena menular lebih cepat dan menyebabkan gejala ringan, orang tidak sadar kalau dirinya sudah terpapar,” ujar dia ketika dihubungi Netizenku, Jumat (17/12) sore.
Kemudian dr Aditya membandingkan kasus kematian pertama di Inggris yang disebabkan Omicron pada Senin, 13 Desember 2021.
Halaman : 1 2 Selanjutnya