Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung ungkap akan segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Sosial (dinsos) terkait data pondok pesantren penerima bantuan yang diduga fiktif.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Andrian, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan hearing hari ini, namun Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Aklim Sahadi tengah mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sehingga berimbas hearing diundur.
“Lagi ikut seleksi JPTP, jadi kita undur. Kita jadwalkan Kamis atau Jumat,” kata Rizaldi Andrian melalui telepon Whatsapp, Senin (3/4).
Ia pun mengaku saat ini tidak dapat mengomentari permasalahan pondok pesantren penerima bantuan yang diduga fiktif sebelum dilakukan rapat dengar pendapat. Hal tersebut dilakukannya agar informasi yang diberikan akan lebih akurat.
“Nanti kita lihat setelah hearing, kita ingin tahu lebih dalam terkait permasalahannya,” tuturnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan bantuan operasional kepada Ponpes tahun 2022. Terdapat 85 Ponpes yang memperoleh bantuan sebesar Rp 50 juta per Ponpes.
Bantuan itu diduga fiktif lantaran beberapa Ponpes penerima dana itu tidak memiliki santri. Bahkan bangunan berupa rumah diakui sebagai Ponpes.
Berdasarkan pantauan, di sekitar Taman Budaya, hanya ada sebuah rumah yang terdapat banner bertuliskan ponpes.
“Itu rumah bukan pondok pesantren, enggak tahu juga aktifitasnya di mana itu hanya tulisan pondok pesantren aja,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hal yang sama juga terlihat di Jalan Chairul Anwar, Durian Payung. Di sana juga tidak terdapat ponpes.
“Di sini enggak ada pondok pesantren,ada nya sekolahan dari SD sampai SMA. Dulu mungkin ada, sekarang enggak ada lagi,” ujar warga setempat.
Sementara itu, Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung, Aklim Sahadi menyangkal telah memberikan bantuan operasional kepada pondok pesantren yang fiktif. Menurutnya, ponpes yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi.
“Pondok pesantren yang menerima bantuan telah dilakukan verifikasi dan terdapat SK walikota. Kami tidak menghalangi kalian melakukan pengecekan itu, tapi kami telah melakukan verifikasi di lapangan. Jadi yang fiktif itu tidak betul,” kata Aklim Sahadi di ruang kerjanya, Sabtu (25/3). (Luki)