DPRD Sampaikan Laporan Kinerja Pembangunan Kabupaten Pesawaran

Redaksi

Selasa, 5 April 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna penyampaian keputusan tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2021.

Dalam paripurnanya, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto, mengutarakan laporan LKPJ bupati tahun anggaran 2021 pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Dimana kegagalan dan keberhasilan pencapian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ditahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD melalui komisi yang ada telah mempelajari dan melakukan pembahasan LKPJ bupati tahun anggaran 2021, bersama pimpinan organisasi perangkat daerah yang secara umum telah memenuhi target apa yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2021. Namun, tentunya masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” ungkap Suprapto di Ruang Sidang, Selasa (5/4).

Ada beberapa catatan hasil pembahasan oleh komisi yang merupakan rekomendasi DPRD sebagai mana tertuang dalam lampiran keputusan DPRD, tentang rekomendasi tehadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

“Selaian catatan-catatan atau rekomendasi yang disampikan oleh DPRD sesuai dengan ketentuan, komisi-komisi juga menyampaikan catatan-catatan yang disampaikan secara tertulis,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama DPRD atas catatan dan rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, pendapat, dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2021.

“Keputusan tersebut dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah  kedepan. Prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 telah sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 adalah mempercepat pemulian ekonomi dan kehidupan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran lebih maju, sejahtera, dan produktif,” katanya.

Dimana dijelaskan Dendi, prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2021 yaitu, leningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas. Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi serta wewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.

“Hasil-hasil pencapaian kinerja program yang dilaksanakan pada tahun 2021, merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ucapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB