DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD)
Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara antara pihak DPRD dan Bupati Dendi Ramadhona di Gedung DPRD setempat, Senin (8/8).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua I Paisaludin, mengutarakan Dasar Pelaksanaan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran TA 2023 sesuai dengan Program Kerja DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 dan jadwal Badan Musyawarah yang dilakukan terakhir dengan keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 28 Juli 2022.

“Rapat paripurna ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS disampikan kepada DPRD untuk dibahas oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD,” kata Suprapto.

Lanjut Suprapto, Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini masing-masing dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan

“Bupati telah menyampaikan RKU APBD dan PPAS APBD tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan dan Badan Anggaran DPRD telah melaksanakan pembahasan tentang rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS bersama dengan TAPD.Selanjut nya nota kesepakatan KUA tersebut dijadikan dasar nota kesepakatan PPAS APBD tahun Anggaran 2023 antaran pihak Pemkab dan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Lampung Buka \'Festival Pahawang Ecotourism 2018\'

“Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat
peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui
hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat,” katanya.

Selanjutnya, dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD.

“Setelah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran meyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalampembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, hal ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Polemik Tanah Adat, Bupati Harus Tegas

Menurutnya, semua catatan, koreksi, rekomendasi, dan saran yang
membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, serta pada Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2023.

“Garis besar kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 adalah sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS diarahkan pada
proyeksi kemampuan fiskal daerah,Proyeksi program dan kegiatan merupakan sinergisitas
RKPD Tahun 2023, prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung merujuk pada perkembangan perekonomian daerah,” ucapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB