DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD)
Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara antara pihak DPRD dan Bupati Dendi Ramadhona di Gedung DPRD setempat, Senin (8/8).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua I Paisaludin, mengutarakan Dasar Pelaksanaan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran TA 2023 sesuai dengan Program Kerja DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 dan jadwal Badan Musyawarah yang dilakukan terakhir dengan keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 28 Juli 2022.

“Rapat paripurna ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS disampikan kepada DPRD untuk dibahas oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD,” kata Suprapto.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Suprapto, Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini masing-masing dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan

“Bupati telah menyampaikan RKU APBD dan PPAS APBD tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan dan Badan Anggaran DPRD telah melaksanakan pembahasan tentang rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS bersama dengan TAPD.Selanjut nya nota kesepakatan KUA tersebut dijadikan dasar nota kesepakatan PPAS APBD tahun Anggaran 2023 antaran pihak Pemkab dan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat
peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui
hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat,” katanya.

Selanjutnya, dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD.

“Setelah mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran meyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalampembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, hal ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Menurutnya, semua catatan, koreksi, rekomendasi, dan saran yang
membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi acuan dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, serta pada Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2023.

“Garis besar kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 adalah sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS diarahkan pada
proyeksi kemampuan fiskal daerah,Proyeksi program dan kegiatan merupakan sinergisitas
RKPD Tahun 2023, prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung merujuk pada perkembangan perekonomian daerah,” ucapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB