Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat
Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Diharapkan dengan telah disahkannya APBD Perubahan tersebut dapat dilaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto saat memimpin sidang paripurna tersebut, Kamis (29/9 ), Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD ini berpedoman pada kebijakan umum perubahan APBD serta PPA Perubahan APBD yang telah disepakati antara kepala daerah dan pimpinan DPRD
“Pengambilan keputusan DPRD untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir,” kata Suprapto.
Dijelaskannya, RAPBD Perubahan yang disampikan bupati pada tanggal 26 September 2022 telah dibahas secara bersama-sama antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah.
“Penyebab terjadinya perubahan APBD tahun ini dikarenakan adanya ketidak sesuain proyeksi pendapatan ,belanja dan pembiayaan daerah yang harus dimasukan pada tahun anggaran 2022 dengan dipedomi serta sesui dengan KUA PPAS yang sudah disyahkan sebelumnya .Diharapkan dengan telah disyahkannya APBD Perubahan tersebut dapat dilaksanakan seluruh kegiatan sesui dengan rencana dan tepat sasaran,” harapnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang pada kesempatan itu diwakili Plt Sekda Wildan, mengatakan Perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan
mempertimbangkan asumsi makro ekonomi serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memfokuskan pada upaya untuk menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Tahun 2022, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, dimulai dari pembahasan tingkat Komisi dan dilanjutkan pada ditingkat Badan Anggaran serta dimuat dalam Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD dan terakhir
dilakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama.
“Saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai
kegiatan agenda pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya. (Soheh/Len)