DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tahun anggaran 2022.

Diantaranya Ranperda tentang perizinan berbasis resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) diajukan oleh komisi I, Ranperda tentang perlindungan koprasi dan UMKM diajukan oleh Komisi II, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan) dijukan oleh komisi III. Dan Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan badan layanan umum daerah diajukan oleh komisi IV.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Menurut Paisaludin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat (13/5), sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu membentuk perda yang dibahas dengan kepala daearah Untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam hal pembentukan perda. Dimana anggota DPRD mempunyai hak inisiatif, prakarsa yaitu hak untuk mengajukan Ranperda sesuai dengan peraturan DPRD nomor 10 tahun 2018.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembahasannya kira-kira satu minggu hingga setengah bulan insya allah sudah selesai,” kata Paisal.

Jika sudah selesai dibahas 4 Perda ini selanjutnya, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk mensosiliasikan perda tersebut.

“Kalau sudah selesai produk-produk perda ini selanjutnya kita akan turun ke masyarakat untuk disosialiasikan, agar masyarakat mengerti dengan perda ini. Dan kami imbau kepada pihak pemerintah juga bisa mensosialiasikannya karena percuma dong kita buat perda masyarakat tidak tahu,” ungkapnya. (Soheh/len)

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB