DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa tahun anggaran 2022.

Diantaranya Ranperda tentang perizinan berbasis resiko (Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko) diajukan oleh komisi I, Ranperda tentang perlindungan koprasi dan UMKM diajukan oleh Komisi II, Ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan) dijukan oleh komisi III. Dan Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan badan layanan umum daerah diajukan oleh komisi IV.

Menurut Paisaludin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran saat memimpin Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD setempat, Jumat (13/5), sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu membentuk perda yang dibahas dengan kepala daearah Untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam hal pembentukan perda. Dimana anggota DPRD mempunyai hak inisiatif, prakarsa yaitu hak untuk mengajukan Ranperda sesuai dengan peraturan DPRD nomor 10 tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pembahasannya kira-kira satu minggu hingga setengah bulan insya allah sudah selesai,” kata Paisal.

Jika sudah selesai dibahas 4 Perda ini selanjutnya, pihaknya akan turun ke masyarakat untuk mensosiliasikan perda tersebut.

“Kalau sudah selesai produk-produk perda ini selanjutnya kita akan turun ke masyarakat untuk disosialiasikan, agar masyarakat mengerti dengan perda ini. Dan kami imbau kepada pihak pemerintah juga bisa mensosialiasikannya karena percuma dong kita buat perda masyarakat tidak tahu,” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB