Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menilai Dinas Perhubungan Bandarlampung minim inovasi dan program kerja.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung, Selasa (2/11).
RDP dipimpin Ketua Komisi III, Yuhadi, dan dihadiri Plt Kepala Dishub Socrat Pringgodanu.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III Handri Kurniawan menyentil pihak Dishub yang dinilai tidak ada inovasi dalam pendataan lalu-lintas dan transportasi umum. Menurut dia Dishub stagnan alias jalan di tempat.
“Dishub ini enggak ada terobosan sama sekali dalam penataan dan juga untuk implementasi Perda Transportasi. Bagaimana ke depan, padahal ide-ide transportasi umum ini sangat ditunggu masyarakat banyak,” ujar Handri Kurniawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya