DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang pembangunan Living Plaza Lampung di Rajabasa Nunyai.

Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5).

“Kami meminta pemerintah kota mengkaji ulang seluruh izin yang dikeluarkan dalam pembangunan Living Plaza Lampung,” kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung.

Baca Juga; Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Rekomendasi tersebut disampaikan karena pembangunan Living Plaza Lampung dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap banjir yang selalu merendam kawasan tersebut.

Baca Juga  Distributor Lamban Salurkan Minyak Goreng?

“Kemudian masalah zona bahwa Jalan ZA Pagar Alam Gedongmeneng dan Rajabasa adalah Zona Pendidikan,” ujar Hanafi.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Komisi I akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk membicarakan komitmen bersama dalam mengantisipasi banjir.

“Kita akan pantau pembangunan Living Plaza Lampung, apa sikap dan respon pemkot terhadap rekomendasi DPRD,” pungkas dia.

Legal Office Living Plaza Lampung, Sari, mengatakan izin pembangunan pusat perbelanjaan tersebut sudah lengkap.

“Tadi sudah kami lampirkan seluruh izin kami dan (pembangunan) tetap akan berjalan. Nanti masih ada diskusi lagi dan kami akan menunggu,” kata dia.

Baca Juga  DBH Cair, Begini Kata Herman HN

“Kita tidak mungkin jalan tanpa izin dan terkait penanganan banjir, kami akan melihat dulu dari pihak mereka kajiannya seperti apa,” lanjut Sari.

Dia mengakui kawasan Rajabasa Nunyai sejak dulu sudah banjir dan hal itu telah dibicarakan dengan warga setempat dan telah menerima masukan dari warga.

Baca Juga: Rajabasa Nunyai Terancam Banjir Masif dengan Kehadiran Living Plaza Lampung

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengingatkan pihak Living Plaza Lampung bahwa pengelolaan dan penanggulangan lingkungan tidak hanya berlaku dalam skop Living Plaza Lampung.

Baca Juga  BPKN Dorong DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

“Itu jangan dianggap sederhana oleh Living Plaza, dokumen Amdal tidak hanya berlaku di dalam skop Living Plaza tetapi juga termasuk masyarakat terdampak,” kata Irfan.

Sehingga, lanjut dia, perlu ada pernyataan yang lebih spesifik atau perjanjian antara warga dan pengembang.

“Biar lebih kuat memang harus ada. Living Plaza harus bertanggung jawab terhadap dampak banjir akan yang dirasakan masyarakat,” tegas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB