DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang pembangunan Living Plaza Lampung di Rajabasa Nunyai.

Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5).

“Kami meminta pemerintah kota mengkaji ulang seluruh izin yang dikeluarkan dalam pembangunan Living Plaza Lampung,” kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Rekomendasi tersebut disampaikan karena pembangunan Living Plaza Lampung dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap banjir yang selalu merendam kawasan tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kemudian masalah zona bahwa Jalan ZA Pagar Alam Gedongmeneng dan Rajabasa adalah Zona Pendidikan,” ujar Hanafi.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Komisi I akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk membicarakan komitmen bersama dalam mengantisipasi banjir.

“Kita akan pantau pembangunan Living Plaza Lampung, apa sikap dan respon pemkot terhadap rekomendasi DPRD,” pungkas dia.

Legal Office Living Plaza Lampung, Sari, mengatakan izin pembangunan pusat perbelanjaan tersebut sudah lengkap.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Tadi sudah kami lampirkan seluruh izin kami dan (pembangunan) tetap akan berjalan. Nanti masih ada diskusi lagi dan kami akan menunggu,” kata dia.

“Kita tidak mungkin jalan tanpa izin dan terkait penanganan banjir, kami akan melihat dulu dari pihak mereka kajiannya seperti apa,” lanjut Sari.

Dia mengakui kawasan Rajabasa Nunyai sejak dulu sudah banjir dan hal itu telah dibicarakan dengan warga setempat dan telah menerima masukan dari warga.

Baca Juga: Rajabasa Nunyai Terancam Banjir Masif dengan Kehadiran Living Plaza Lampung

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengingatkan pihak Living Plaza Lampung bahwa pengelolaan dan penanggulangan lingkungan tidak hanya berlaku dalam skop Living Plaza Lampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Itu jangan dianggap sederhana oleh Living Plaza, dokumen Amdal tidak hanya berlaku di dalam skop Living Plaza tetapi juga termasuk masyarakat terdampak,” kata Irfan.

Sehingga, lanjut dia, perlu ada pernyataan yang lebih spesifik atau perjanjian antara warga dan pengembang.

“Biar lebih kuat memang harus ada. Living Plaza harus bertanggung jawab terhadap dampak banjir akan yang dirasakan masyarakat,” tegas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB