DPRD Metro Sahkan Raperda APBD TA 2017

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Lentera SL): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban APBD TA 2017 menjadi Perda. Pengesahan tersebut, usai dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan bersama bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggung jawaban APBD TA 2017, Rabu (8/8).

Dalam paripurna tersebut, badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro memberikan beberapa rekomendasi pada Pemkot Metro untuk meningkatkan kualitas didalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  170 Prajurit TNI-Polri Kota Metro Jalani Vaksinasi Tahap II

Wakil Ketua Badan Anggaran  DPRD Kota Metro Nuraida mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD yakni, Pemkot dapat meningkatkan kembali inovasi dan kreatifitas dalam menggali dan merealisasikan target PAD. Serta, pemutakhiran perhitungan NJOP untuk meningkatkan PAD.

\”Kemudian pemerintah daerah dapat memanfaatkan Silpa yang diperoleh pada TA 2017 yakni sebesar Rp106.333.051.746 untuk kegiatan yang menjadi prioritas dalam mendukung visi dan misi pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu penyerapan anggaran setiap OPD harus lebih dioptimalkan,\” katanya saat paripurna.

Baca Juga  Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Selain itu, Banggar juga meminta akan pekerjaan fisik agar dimulai sejak awal tahun anggaran. Ini, untuk menghindari keterlambatan pekerjaan fisik. Sebab, selama ini banyak pekerjaan fisik yang dimulai menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Kemudian, pemerintah harus lebih proaktif menindaklanjuti dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov ke Pemkot yang belum diselesaikan. Pasalnya, piutang DBH tahun 2017 sebesar Rp27 miliar.  \”Kami minta pemerintah kepastian kepada Walikota Metro terkait rencana pelaksanaan E-Parking,\” paparnya.

Baca Juga  Walikota Cup 2022, Gali Potensi Atlet Binaraga Kota Metro

Terakhir, Banggar DPRD juga meminta agar pemkot mempertimbangkan ulang program pemberian seragam sekolah. Sebab, pelaksanaan program tersebut kurang bermanfaat.

\”Alangkah baiknya anggaran ini dialihakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti peningkatan fasilitas UNBK atau peningkatan BOSDA,\” tutupnya. (Reval)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 19:33 WIB

Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Sabtu, 23 November 2024 - 11:19 WIB

Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB

Ekonomi

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Des 2024 - 16:47 WIB