DPRD Metro Sahkan Raperda APBD TA 2017

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Lentera SL): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban APBD TA 2017 menjadi Perda. Pengesahan tersebut, usai dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan bersama bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggung jawaban APBD TA 2017, Rabu (8/8).

Dalam paripurna tersebut, badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro memberikan beberapa rekomendasi pada Pemkot Metro untuk meningkatkan kualitas didalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

Wakil Ketua Badan Anggaran  DPRD Kota Metro Nuraida mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD yakni, Pemkot dapat meningkatkan kembali inovasi dan kreatifitas dalam menggali dan merealisasikan target PAD. Serta, pemutakhiran perhitungan NJOP untuk meningkatkan PAD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemudian pemerintah daerah dapat memanfaatkan Silpa yang diperoleh pada TA 2017 yakni sebesar Rp106.333.051.746 untuk kegiatan yang menjadi prioritas dalam mendukung visi dan misi pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu penyerapan anggaran setiap OPD harus lebih dioptimalkan,\” katanya saat paripurna.

Selain itu, Banggar juga meminta akan pekerjaan fisik agar dimulai sejak awal tahun anggaran. Ini, untuk menghindari keterlambatan pekerjaan fisik. Sebab, selama ini banyak pekerjaan fisik yang dimulai menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Kemudian, pemerintah harus lebih proaktif menindaklanjuti dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov ke Pemkot yang belum diselesaikan. Pasalnya, piutang DBH tahun 2017 sebesar Rp27 miliar.  \”Kami minta pemerintah kepastian kepada Walikota Metro terkait rencana pelaksanaan E-Parking,\” paparnya.

Terakhir, Banggar DPRD juga meminta agar pemkot mempertimbangkan ulang program pemberian seragam sekolah. Sebab, pelaksanaan program tersebut kurang bermanfaat.

\”Alangkah baiknya anggaran ini dialihakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti peningkatan fasilitas UNBK atau peningkatan BOSDA,\” tutupnya. (Reval)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB