DPRD Metro Kirim Penolakan Pengesahan UU Ciptaker ke DPR RI

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengirimkan surat penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ke DPR RI.

Surat dengan Nomor: 170/481/DPRD/2020 perihal penyampaian aspirasi pergerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu di DPRD setempat.

Dalam surat tersebut dikatakan, terkait dengan aksi HMI pada 12 Oktober 2020 di DPRD Kota Metro tentang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, maka pihaknya menerima dan mendukung aspirasi/tuntutan dari HMI, menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI setempat.

\”Kami akan menyampaikan tuntutan teman-teman dari HMI dan PMII Cabang Metro terkait dengan penolakan undang-undang Cipta Kerja,\” kata Tondi. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB