DPRD Metro Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Raperda

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kembali menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat, Rabu (14/10).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tondi M.G Nasution, didampingi Wakil Ketua, Kusaeni, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Walikota Metro, Achmad Pairin, serta kepala OPD, dan tamu undangan.

Dalam menyampaikan pandangan fraksi-fraksi, Yulianto Ketua Bapemperda dari fraksi PKS dipercayakan mewakili dari keenam fraksi yang ada di DPRD untuk membacakan pandangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulianto menyampaikan ada beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi–fraksi kepada Pemerintah Kota Metro untuk lima Raperda agar bisa lebih disempurnakan lagi.

Sementara itu Achmad Pairin dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Metro atas penyampaian lima Raperda.

Achmad Pairin pun memberikan jawaban tentang pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda, yang pertama mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kajian yang lebih komprehensif terhadap Raperda ini sangat dibutuhkan, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib,” kata Pairin

Selanjutnya walikota juga memberikan jawaban pandangan umum tentang perubahan kedua atas perda no 3 tahun 2012, tentang retribusi jasa umum.

“Pemkot Metro akan selalu mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan terkait pengujian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan SDM, sarana prasarana, termasuk prioritas akreditasi alat uji,” terangnya.

Sedangkan untuk jawaban pandangan umum tentang perubahan ketiga atas perda Kota Metro nomor 4 tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha.

“Saya mengharapkan dukungan dari seluruh anggota DPRD kepada OPD untuk berinovasi dan berkreasi mengembangkan potensi masing-masing, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan PAD,” jelas Pairin.

Selain itu dalam memberikan jawaban pandangan umum mengenai Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Lampung,

“Pemkot Metro akan mengkaji lebih cermat, terutama mengenai besaran penyertaan modal yang akan dialokasikan ke PT Bank Lampung, karena akan berpengaruh pada nilai manfaat yang akan didapat,” ujarnya

Walikota pun menjelaskan untuk pandangan umum tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, bahwa ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan perpustakaan di daerah secara profesional, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemkot Metro.

Untuk diketahui rapat paripurna tersebut sudah dipastikan kuorum, karena berdasarkan jumlah anggota DPRD Kota Metro yang hadir dalam mengikuti rapat tersebut. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB