DPRD Lampung Terima Aspirasi Petani Singkong

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Eni Sri Wahyuni, selaku kuasa hukum para petani singkong di Lampung, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung agar lebih serius dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya petani singkong.

Dalam pernyataannya, Eni menyoroti berbagai kelemahan dalam kesepakatan yang dibuat antara petani, pengusaha, dan pemerintah pada 23 Desember 2024 lalu.

“Kami ingin memastikan bahwa kesepakatan ini benar-benar memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua pihak, baik petani, pengusaha, maupun pemerintah,” ungkap Eni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eni menjelaskan bahwa setelah melakukan telaah mendalam, terdapat tiga kelemahan utama dalam kesepakatan tersebut

Baca Juga  Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Yang pertama Tidak Ada Kepastian Waktu Pelaksanaan kesepakatan yang dibuat tidak mencantumkan tanggal mulai berlakunya perjanjian.

“Ketidakjelasan ini membuat implementasi di lapangan tidak berjalan hingga hari ini,” tegas Eni.

Kedua tidak ada sanksi bagi Perusahaan kesepakatan juga tidak mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan perjanjian. Hal ini membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya terhadap petani.

Ketiga perusahaan yang tidak hadir atau tidak menandatangani kesepakatan menurut Eni, perusahaan yang tidak hadir atau hadir tetapi tidak menandatangani kesepakatan harus tetap tunduk pada isi perjanjian. Ia juga meminta agar perusahaan yang melanggar perjanjian dikenakan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Eni menyerukan agar pemerintah dan wakil rakyat mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan harus mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2024.

“Jika tidak ada langkah nyata, nasib petani akan semakin terpuruk dengan harga singkong yang rendah dan potongan hasil panen hingga 35%,” imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merugikan petani.

“Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, kami meminta pemerintah menutup sementara operasional mereka,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Lampung Resmi Serahkan 863 SK PPPK Paruh Waktu

Eni juga menggambarkan dampak langsung yang dirasakan petani akibat ketidakadilan ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memengaruhi kehidupan ekonomi petani hingga pendidikan anak-anak mereka.

“Harga singkong yang murah dan potongan hasil panen yang besar membuat banyak petani tidak bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Bagaimana Indonesia bisa maju jika kondisi petani seperti ini?” tuturnya.

Eni berharap pemerintah, Gubernur Lampung, dan anggota DPRD segera memberikan perhatian serius untuk memperbaiki situasi ini demi kesejahteraan petani.

“Kesepakatan ini jangan menjadi dokumen tanpa makna. Kami butuh keberpihakan nyata kepada petani,” tutupnya.

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB