DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawasi kepatuhan pengusaha terhadap penetapan harga singkong yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.
Bandarlampung (Netizenku.com): Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga di tingkat petani sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertanian singkong.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilainya sebagai hasil perjuangan bersama untuk petani singkong. Namun, ia menekankan pentingnya implementasi di lapangan.
“Ini sudah beberapa kali ditetapkan, baik melalui peraturan gubernur maupun kesepakatan bersama kementerian. Harapan kami, keputusan ini benar-benar bisa dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Fatikhatul menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan pengusaha mematuhi aturan harga tersebut.
“Kami sudah mendapati beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang buka-tutup karena persoalan harga ini,” tegasnya.
Ia berharap kesepakatan antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan pengusaha dapat benar-benar dijalankan sehingga tercipta komitmen bersama demi kesejahteraan petani serta keberlangsungan usaha pengolahan singkong.
“Ada komitmen bersama antara pengusaha di Lampung dengan petani, sehingga semua terjamin. Pengusaha tetap berjalan, dan petani bisa sejahtera. DPRD akan terus melakukan monitoring serta menerima masukan dari masyarakat terkait kondisi terkini setelah kesepakatan tersebut,” pungkasnya. (Tauriq)








