Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.
Lampung (Netizenku.com): Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberi rasa aman bagi tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pendidikan.
Menurut Syukron, di lapangan masih ditemukan kasus guru yang berujung pada proses pidana hingga pemecatan akibat persoalan disiplin di sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, kehadiran aturan khusus dinilai mendesak, sepanjang disusun secara proporsional.
“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” kata Syukron, Senin (12/1/2026).
Ia menekankan, perlindungan terhadap anak telah diatur jelas dalam undang-undang.
Karena itu, perlindungan terhadap guru juga perlu ditempatkan secara seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam praktik pendidikan.
Syukron meminta penyusunan Pergub melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.
Bahkan, ia mendorong agar regulasi tersebut tidak berhenti di tingkat pergub.
“Jika muatannya baik, bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda) supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” ujarnya.
Ia juga menilai rencana penyusunan Pergub ini tak lepas dari menurunnya moral sebagian siswa.
Karena itu, peran orang tua dinilai krusial dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.
“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah berarti menitipkan amanah dan kepercayaan. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” kata dia.
Meski mendukung perlindungan guru, Syukron mengingatkan tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara profesional di tengah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Guru, kata dia, tidak boleh bersikap terlalu keras, namun juga tidak abai dalam mendidik siswa. (*)








