DPRD Gelar Paripurna Bahas Enam Raperda

Redaksi

Selasa, 27 November 2018 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD, anggota Forkopimda, Kepala Dinas/badan, lemtekda, Parpol, Ormas.

Berdasarkan penyampaian Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan bahwa, adapun 6 Raperda Kota Metro yang telah dibahas bersama diantaranya:

1. Raperda Kota Metro tentang pengelolaan barang milik daerah.

2. Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 4 tahun 2014, tentang kawasan tanpa rokok.

Baca Juga  SMKN 3 Metro Salurkan Bantuan untuk Bencana Tsunami

3. Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 5 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu.

4. Raperda Kota Metro tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha.

5. Raperda Kota Metro tentang perubahan keempat atas Peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012, tentang pajak daerah.

6. Raperda Kota Metro tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2011, tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Baca Juga  Langganan Banjir, Warga Metro Timur Harapkan Normalisasi Sungai

Lanjutnya, Walikota Metro menjelaskan  mengenai Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 5 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu. Dimana perizinan tertentu termasuk dalam retribusi izin gangguan.

“Hal ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/2 tentang tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20 17, yang mengamatkan bahwa segera mencabut peraturan daerah yang terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan,” ujar Achmad Pairin.

Baca Juga  Walikota Metro Ajak Semua Elemen Disiplin Prokes

Tambahnya, Walikota Metro menyinggung mengenai retribusi perizinan yang meliputi  retribusi izin trayek mengenai objek dan subjek retribusi. “Untuk itu juga perlu direvisi ulang, sehingga perlu dilakukan perubahan dan peraturan daerah yang ada perlu disempurnakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Adapun kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD tahun Anggaran 2019 di depan anggota rapat hari ini.(rival)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-87, Disporapar Gelar Metro RUN 12k
Metro Raih Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah BKKBN RI
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 
Polres Metro Serahkan Penghargaan dan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi
Kota Metro Kebut Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pelanggan Industri Nikmati Layanan Same Day Service dari PLN Lampung
PPI Audiensi Bersama Walikota Metro
DPRD Metro Minta Pemkot Tekan Penyebaran DBD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB