DPRD Gelar Paripurna Bahas Enam Raperda

Redaksi

Selasa, 27 November 2018 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD, anggota Forkopimda, Kepala Dinas/badan, lemtekda, Parpol, Ormas.

Berdasarkan penyampaian Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan bahwa, adapun 6 Raperda Kota Metro yang telah dibahas bersama diantaranya:

1. Raperda Kota Metro tentang pengelolaan barang milik daerah.

2. Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 4 tahun 2014, tentang kawasan tanpa rokok.

3. Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 5 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu.

4. Raperda Kota Metro tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha.

5. Raperda Kota Metro tentang perubahan keempat atas Peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012, tentang pajak daerah.

6. Raperda Kota Metro tentang perubahan kedua atas Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2011, tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Lanjutnya, Walikota Metro menjelaskan  mengenai Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Metro Nomor 5 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu. Dimana perizinan tertentu termasuk dalam retribusi izin gangguan.

“Hal ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/2 tentang tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 20 17, yang mengamatkan bahwa segera mencabut peraturan daerah yang terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan,” ujar Achmad Pairin.

Tambahnya, Walikota Metro menyinggung mengenai retribusi perizinan yang meliputi  retribusi izin trayek mengenai objek dan subjek retribusi. “Untuk itu juga perlu direvisi ulang, sehingga perlu dilakukan perubahan dan peraturan daerah yang ada perlu disempurnakan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Adapun kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD tahun Anggaran 2019 di depan anggota rapat hari ini.(rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:12 WIB

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

Lolos Kedokteran Unsri, Rohaya Dapat Beasiswa dari Bupati Lambar

Berita Terbaru

Wagub Jihan saat melakukan penekanan tombol sebagai tanda peresmian Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Lumbok Seminung, Sabtu (14/6/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Wagub Jihan Puji Keindahan Pasar Tematik Wisata Danau Ranau

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:12 WIB

Lampung Selatan

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Jumat, 13 Jun 2025 - 21:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:10 WIB

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:26 WIB

Rumah Soleh, warga Pesawaran yang ambruk akibat diguyur hujan deras semalaman, Jumat (13/6/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:43 WIB