DPRD Empat Lawang Kunjungi DPRD Lamtim

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Lampung Timur (Lamtim). Namun sayang, rombongan tersebut hanya disambut satu orang anggota DPRD setempst, Nur Faujan didampingi pegawai sekretariat saja, Rabu (18/6).

Saat rapat kunjungan kerja tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli mengatakan, bahwa kunjungan kerja yang dilakukan ke kantor DPRD Lamtim ini tidak lain hanya untuk saling bertukar pikiran.

\”Saya beserta Komisi III dan II ingin mengetahui terkait rancangan undang-undang Sosiologi Pertanian (Sosper), dan peran anggota DPRD Lamtim dalam penanganan dan pengawasan penggunaan anggaran pencegahan Covid-19,\” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya melihat dan mendengar Kabupaten Lamtim merupakan daerah pertanian yang mana masyarakatnya mayoritas adalah petani. Sehingga untuk mengembangkan pertanian yang ada di Lamtim ini tentu ada dibuat perda terkait Sosper.

\”Karena kami juga berencana akan merancang peraturan terkait Sosper di Kabupaten Empat Lawang. Kemudian, kami juga perlu tahu peran serta atau langkah yang dilakukan oleh DPRD Lamtim dalam penanganan dan pengawasan penggunaan anggaran pencegahan Covid-19 di Lamtim. Terus terang kalau kami di sana tetap melakukan pengawasan meski tidak membentuk Pansus, karena APBD Kabupaten Empat Lawang itu sangat kecil. Kalau ngga salah hanya sekitar Rp1,3 triliun, sementara anggaran kegiatan sangat banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut. Karena APBD kami kecil, maka tentu sangat terasa dampaknya karena pengalihan anggaran tersebut,\” urainya.

Baca Juga  Forum Kelompok Tani Buah Berjaya Dukung Pasangan Dadi

Sedangkan Dedi, Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang mengatakan, sewaktu menuju ke kantor DPRD Lamtim ini ia melihat potensi yang ada di Lamtim ini cukup besar.

\”Tadi kami lihat di pinggir jalan yang kami lewati banyak bibit buah bahkan ada sayuran dan bunga. Dalam hal ini bagaimana peran serta pemerintah Kabupaten Lamtim untuk mengembangkan potensi yang ada tersebut, sehingga dapat tertata dan berkembang seperti itu,\” ungkapnya.

Baca Juga  68 Personel Kepolisian Resor Lampung Timur Naik Pangkat

Menanggapi hal tersebut, Fauzan menyampaikan, bahwa terkait peraturan Sosper tersebut, DPRD Lamtim sampai saat ini baru masih dalam tahap melakukan rancangan. Peraturan Sosper ya belum dibuat, namun sedang dalam rancangan dan mudah-mudahan dalam tahun ini bisa ditetapkan. Kemudian terkait anggaran penanganan Covid-19, Pemerintah kabupaten Lamtim juga melakukan pemangkasan anggaran di beberapa kegiatan dan kami tetap koordinasi apa saja yang di pangkas,\” katanya.

Dilanjutkannya, sekarang ini timwas Covid-19 DPRD Lamtim, terus melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 tersebut. Pihaknya masih fokus terkait penyaluran bantuan Covid-19 yang memang hampir sama di setiap daerah ada permasalahan.

Bahkan temuan Timwas DPRD Lamtim banyak yang tidak sesuai pemanfaatannya dengan kata lain masih adanya tumpang tindih dalam penerimaan bantuan tersebut. Kemudian yang menjadi kendala adalah terkait data penerima, karena data penerima masih menggunakan data yang lama. Sehingga banyak ditemukan para penerima yang tidak sesuai lagi, bahkan masih ada data penerima yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Dicemarkan Nama Baik, Anggota DPRD Lamtim Polisikan LSM

Kemudian kalau terkait peran serta pemerintah terhadap para petani yang ada di Lamtim yang memang mayoritas pertanian.
Di Lamtim ini ada Dinas Pertanian dan Holtikultura. Dalam dinas tersebut ada bidang yang menjadi motor untuk mendorong para petani yang ada di Lamtim supaya lebih baik lagi.

Bahkan pertanian yang ada di Lamtim selalu mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kemudian ada juga satu kecamatan yaitu Kecamatan Pekalongan yang masyarakatnya melakukan pembibitan mulai dari buah-buahan, sayur dan bunga.

\”Memang kita tidak pungkiri bahwa ilmu yang diterapkan masyarakat dalam pembibitan tersebut merupakan ilmu turun-temurun,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB