Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah merekomendasikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi wakil ketua I definitif di DPRD kabupaten setempat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan DPP berdasarkan usulan yang disampaikan pengurus DPC partai Demokrat pada pertengahan Agustus lalu. Sementara, Partai Demokrat merupakan partai yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pemilu serentak 17 April lalu dengan memperoleh 6 kursi di DPRD Tubaba.
\”Rekomendasi DPP terkait pimpinan definitif DPRD Tubaba telah keluar, dan menetapkan Busroni, SH menjadi Wakil Ketua I definitif di DPRD Tubaba,\” ungkap Paisol SH pengurus DPD Partai Demokrat Tubaba kepada Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Rabu sore (4/9).
Selain menetapkan pimpinan definitif, partai juga merekomendasikan dirinya (Paisol-red) menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat periode 2019-2024.
\”Untuk komposisi Fraksi Demokrat tadi sudah dibentuk dan diumumkan bersamaan 5 fraksi lainnya dalam rapat paripurna internal dewan,\”terang Paisol yang telah tiga periode duduk di DPRD Tubaba lewat Partai Demokrat ini.
Surat rekomendasi tersebut, lanjut Paisol, saat ini masih berada di DPD Partai Demokrat Lampung dan belum disampaikan ke sekretariat DPRD untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam rapat paripurna internal.
\”Besok suratnya baru mau kita ambil di DPD I Partai Demokrat di Bandar Lampung,\” kata dia.
Sementara itu, Kabag Risalah dan Persidangan sekretariat DPRD Tubaba, Mulyakin mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu surat dari DPP tiga partai yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait usul pimpinan definitif yakni menjadi Ketua DPRD definitif, Partai Demokrat terkait usul pimpinan definitif menjadi wakil ketua I DPRD, dan Partai Nasdem terkait usul pimpinan definitif menjadi wakil ketua II DPRD.
\”Kami lagi menunggu. Kalau minggu ini sudah kami terima dari tiga partai tersebut, kemungkinan pekan depan sudah kita gelar paripurna penetapan usul pimpinan definitifnya,\” terangnya.
Menurutnya, setelah DPRD Tubaba menetapkan usul pimpinan definitif pada paripurna tersebut, sekretariat dewan akan menyampaikan ke Gubernur Lampung untuk di SK-kan dan dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Menggala di Tulang Bawang.
\”Untuk pelantikan kita juga menunggu SK gubernur dengan catatan sudah diparipurnakan di DPRD terlebih dahulu, dan yang melantik nantinya Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang,\” kata Mulyakin.
Menurutnya, setelah pimpinan definitif DPRD terbentuk, tahapan selanjutnya yakni DPRD Kabupaten Tubaba membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selain pimpinan yang sudah terbentuk tersebut, yakni badan musyawarah (Banmus), komisi-komisi, badan legislasi (Banleg), badan anggaran (Banang), dan badan kehormatan (BK).
\”Mudah-mudahan tidak lama lagi pimpinan definitif diumumkan, dan AKD terbentuk sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan normal dapat menyelesaikan beberapa perda yang belum diselesaikan hingga akhir tahun 2019,\” pungkasnya. (Arie)