DPO Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Gadingrejo

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengamankan SO als Bugel (40) warga pekon Bulukarto Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (5/6) lalu.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku SO als Bugel ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan korban Ali Amsyah (40) warga Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu ke Polsek Gadingrejo pada 19 Maret 2020.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Korban melaporkan pada tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 19.30 wib, saat dirinya sedang berada di pekon Yogyakarta Selatan Kec. Gadingrejo. Dirinya telah dianiaya dengan cara ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau dibagian lengan sebelah kiri oleh pelaku SO als Bubel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku langsung kabur dan menyembunyikan diri, baru pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2020 kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kel. Tanjung Seneng Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung maka petugas Polsek Gadingrejo dengan di back-up personil Unit Reskrim Polsek kedaton langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,\” katanya.Minggu (7/6) di ruang kerjanya.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Dikatakannya, Dihadapan petugas pelaku SO als Bugel ini mengungkapkan sebab melakukan penusukan terhadap korban karena tidak senang dengan tindakan korban membentak-bentak keponakan pelaku, yang mana sebelum terjadinya penusukan tersebut antara keponakan pelaku dengan korban sedang terjadi cekcok mulut.

\”Saat pelaku melihat korban sedang cekcot dengan keponakanya tersebut pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motornya kemudian langsung mendekati korban dan kemudian menusukan pisaunya tersebut sebanyak satu kali dan mengenai bagian lengan kiri korban, setelah tertusuk korban lari menyelamatkan diri dan pelaku juga pergi dari lokasi kejadian,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Lanjutnya, Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan masih kami lakukan proses penyidikan dan untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB