Bandarlampung (Netizenku.com): Warga RT 1 lingkungan 2 Kelurahan Tanjung Agung Raya, mengeluhkan aroma tak sedap yang berasal dari limbah Rumah Sakit Graha Husada. Diduga limbah cair tersebut juga mengalir langsung ke sungai.
Akan tetapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, mengklaim bahwa limbah cairan yang dibuang kesungai sudah sesuai aturan. Hal itu diungkapkan Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Yudian Putradinata.
\”Dari tinjauan kita kelapangan bahwa proses limbah rumah sakit sendiri sudah begitu baik, mulai dari proses awalnya, sampai proses pembuangan akhirnya dimana,\”ungkapnya, usai meninjau pembuangan limbah rumah sakit tersebut, Senin (3/2).
Diakui Yudian limbah cair dari Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah sakit tersebut memang dibuang ke bantaran sungai.
\”Limbah cair itu memang dibuang kesungai, tapi itu sudah diuji standar mutunya. Di IPAL itu, jadi airnya sudah bersih sesuai dengan baku mutu, baru dialirkan ke sungai,\” tuturnya.
Meski demikian jika hal tersebut tidak sesuai dengan aturan, maka pihaknya akan mengenakan sanksi kepada RS tersebut. \”Jika tidak sesuai, dari kami juga ada sanksinya, nggak sembarangan kami mengeluarkan itu,\” kata dia.
Salah satu warga setempat, Sigit, membenarkan adanya bau tidak sedap dari sungai terutama ketika malam hari. \”Baunya mirip wipol karbol, mulai tercium dari abis magrib sampai jam 10 malem,\” katanya.
Menurutnya, bau itu tidak mungkin berasal dari warga setempat. Karena air itu dibuang ke sungai deres banget.
\”Kedengeran suaranya deres gitu pas dibuang, dan itu nggak mungkin dari rumah warga, orang sekali keluar banyak gitu. Terkecuali memang kita ada penampungan air kotor, dan membuang kesungai mungkin aja,\” jelasnya. (Adi)