Bandarlampung (Netizenku): Komisi III DPRD Kota Bandarlampung minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) transparan dalam mempublis hasil uji laboratorium sample air sumur Mushala warga Jalan Sultan Haji, Kecamatan Kedaton, atas dugaan pencemaran limbah berbahaya Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza.
Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menegaskan bahwa DLH harus transparan dalam mempublis hasil uji lab.
\”Ya nanti hasil uji lab air sumur warga tersebut, harus dipublis apapun hasilnya, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,\” ujar Riza di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung, Rabu (7/2).
Walaupun demikian, ia juga mengapresiasi kinerja DLH yang langsung sigap melakukan sidak ke RSIA Belleza. \”Kita apresiasi, karena DLH kerja cepat. Kedepan DLH harus terus mengawasi semua dunia usaha yang memiliki limbah, karena ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat,\” imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, setiap dunia usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku. \”Kalau memang ada kejanggalan pada Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di RS tersebut, pihak Belleza wajib dong melakukan perubahan, karena nanti takutnya ada imbas dari limbahnya, bahaya itu,\” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tim DLH telah mengecek setiap sudut drainase, IPAL rumah sakit, dan mengambil sample air dari Mushala warga yang diduga tercemar limbah IPAL.(AGIS)