Pesawaran (Netizenku.com): Dituding berstatus ilegal sejumlah tokoh masyarakat Pesawaran akan melaporkan lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten setempat ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Rencana tersebut, diucapkan salah satu tokoh Pendiri Kabupaten Pesawaran (P3KP), Mualim Taher, yang menyebut keberadaan MPAL Pesawaran sebagai lembaga abal-abal karena diduga tidak dapat menunjukkan bukti kelengkapannya sebagai syarat untuk terbentuknya suatu organisasi.
Apalagi tambah Mualim, selama ini ditengarai MPAL Pesawaran, yang diketua Farifki Zulkarnain itu, sudah banyak menerima dan menikmati bantuan baik dana hibah atau bantuan lainnya, yang didapat dari hasil uang rakyat melalui Pemkab Pesawaran, yang nilainya sangat signifikan.
“Kami perlu melaporkan MPAL Pesawaran ke APH, karena selain kita duga keberadaannya tidak sah, juga terhadap pertanggung jawabannya penggunaan bantuan hibah yang diterimanya selama ini, otomatis menjadi bermasalah, karena diberikan kepada lembaga yang nota bene tidak sah,” ucap Mualim, Pasca Pertemuan dengan Kepala Kesbangpol di Kantornya, Rabu (5/6/2024)
Sedangkan terkait pertemuannya dengan Kepala Kesbangpol Pesawaran, Syukur, yang tidak berkenan untuk menunjukkan dokumen tentang legalitas keabsahan MPAL Pesawaran, sesuai janjinya kepada Ketua MPAL Provinsi, Sabirin Kaunang, Mualim meyesalkan hal tersebut.
“Ya pastinya kita kecewa kepada Kaban Syukur, yang sepertinya enggan untuk memberikan penjelasan atas upaya yang sudah dilakukannya, sesuai janjinya kepada ketua MPAL provinsi. Padahal kami sebagai masyarakat Pesawaran, juga berhak untuk mengetahuinya,” sesalnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Pesawaran, Syukur, mengatakan pihaknya beralasan enggan untuk memberikan keterangan atau menunjukkan dokumen tentang keabsahan MPAL Pesawaran, sesuai janjinya, karena janji yang diucapkan pihaknya tersebut, hanya kepada ketua atau pengurus MPAL Provinsi Lampung saja, bukan yang lain.
“Yang jelas kalau legalitas MPAL Pesawaran ada, tapi saya komit dengan janji saya, karena saya berjanji hanya kepada Pengurus MPAL provinsi saja, ya diluar itu, hak saya juga kalau saya tidak berkenan, untuk memberikan keterangan dan penjelasan kepada pihak atau orang di luar lembaga tadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Syabirin Koenang mengunjungi Kesbangpol Pesawaran dalam rangka mempertanyakan legal standing keberadaan MPAL Kabupaten Pesawaran, yang menurutnya, keberadaannya saat ini dianggap tidak memenuhi syarat sebagai organisasi.
“Saya belum pernah meng-SKkan terlebih melantik MPAL Pesawaran, maka di sini saya bersama tim melakukan kunjungan ke Kesbangpol Pesawaran untuk mempertanyakan legal standing MPAL Pesawaran,” kata dia. (SH)