Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Reza

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban karena sakit hati setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Pelaku diketahui baru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026, setelah sempat menumpang kendaraan dan meminta nomor teleponnya.

“Sejak saat itu, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi tokonya. Namun, pendekatan tersebut tidak direspons,” ujar AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa dan tidak pernah memberikan harapan lebih. Ketegangan memuncak pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Saat itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai korban.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko tempat korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, berada. Saat itu korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat berusaha mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat memicu kepanikan warga pasar serta viral di media sosial.

Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru