Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Reza

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku nekat menusuk korban karena sakit hati setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku berinisial HP (24) tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Pelaku diketahui baru mengenal istri korban sejak awal Januari 2026, setelah sempat menumpang kendaraan dan meminta nomor teleponnya.

“Sejak saat itu, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi tokonya. Namun, pendekatan tersebut tidak direspons,” ujar AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa dan tidak pernah memberikan harapan lebih. Ketegangan memuncak pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Saat itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan melukai korban.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko tempat korban, Dwi Yayan Tohari (35), warga Pringsewu Selatan, berada. Saat itu korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, korban terlihat tersungkur usai ditusuk dan sempat berusaha mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius. Pelaku kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan sempat memicu kepanikan warga pasar serta viral di media sosial.

Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB