Ditolak Kohar, Herman HN: Harus Ada yang Tempati Rumdis Wawali

Redaksi

Selasa, 25 September 2018 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan 2 rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Walikota Bandarlampung dan Ketua DPRD telah mencapai tahap penyelesaian. Meskipun Wakil Walikota Yusuf Kohar menolak menempati rumah tersebut jikalau sudah selesai, Walikota Herman HN menegaskan harus ada yang menempati rumah dinas tersebut.

Menurut Herman HN, rumah dinas tersebut telah mencapai 80 persen pengerjaan dan akan rampung pada penghujung tahun 2018. “Kurang lebih sudah mencapai 80 persen lah, tinggal sedikit-sedikit ada perbaikan,” ujar Herman HN di sela-sela sidak pembangunan underpass, Selasa (25/9).

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Herman menegaskan, jikalau Yusuf Kohar tak mau menempati rumh tersebut, ia akan mencari alternatif bagi yang ingin menempati rumah dinas itu. “Kita lihat dulu nanti. Kalau wakil tidak mau menempati, ya nanti siapa lah yang menempati. Pokoknya harus ada yang menempati, klau sudah dibangun harus ditempati,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Yusuf Kohar mengaku tidak akan menempati rumah tersebut. Sebab, dari awal proses pembangunan, dirinya menganggap rumdis itu belum menjadi prioritas pembangunan.

“Ya terserah mau selesai atau tidak rumdis itu, kalaupun selesai, saya juga nggak mau menempatinya kok,” ungkap Yusuf Kohar.

Menurutnya, pembangunan dua rumdis tersebut dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Menurut dia, dana yang tersedia bisa digunakan untuk keperluan lain. Namun, dikarenakan kebijakannya tak ada, sehingga sarannya tak dipakai.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, untuk apa membangun rumdis itu, karena belum menjadi prioritas, lebih baik dananya untuk membayar insentif yang masih menunggak atau keperluan lain yang mendesak,” tegasnya.(Agis)

 

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB