Ditolak Kohar, Herman HN: Harus Ada yang Tempati Rumdis Wawali

Redaksi

Selasa, 25 September 2018 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan 2 rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Walikota Bandarlampung dan Ketua DPRD telah mencapai tahap penyelesaian. Meskipun Wakil Walikota Yusuf Kohar menolak menempati rumah tersebut jikalau sudah selesai, Walikota Herman HN menegaskan harus ada yang menempati rumah dinas tersebut.

Menurut Herman HN, rumah dinas tersebut telah mencapai 80 persen pengerjaan dan akan rampung pada penghujung tahun 2018. “Kurang lebih sudah mencapai 80 persen lah, tinggal sedikit-sedikit ada perbaikan,” ujar Herman HN di sela-sela sidak pembangunan underpass, Selasa (25/9).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Herman menegaskan, jikalau Yusuf Kohar tak mau menempati rumh tersebut, ia akan mencari alternatif bagi yang ingin menempati rumah dinas itu. “Kita lihat dulu nanti. Kalau wakil tidak mau menempati, ya nanti siapa lah yang menempati. Pokoknya harus ada yang menempati, klau sudah dibangun harus ditempati,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Yusuf Kohar mengaku tidak akan menempati rumah tersebut. Sebab, dari awal proses pembangunan, dirinya menganggap rumdis itu belum menjadi prioritas pembangunan.

“Ya terserah mau selesai atau tidak rumdis itu, kalaupun selesai, saya juga nggak mau menempatinya kok,” ungkap Yusuf Kohar.

Menurutnya, pembangunan dua rumdis tersebut dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Menurut dia, dana yang tersedia bisa digunakan untuk keperluan lain. Namun, dikarenakan kebijakannya tak ada, sehingga sarannya tak dipakai.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, untuk apa membangun rumdis itu, karena belum menjadi prioritas, lebih baik dananya untuk membayar insentif yang masih menunggak atau keperluan lain yang mendesak,” tegasnya.(Agis)

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB