Disnaker Balam Terima 8 Aduan Perusahaan ‘Nakal’

Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung mengaku sebanyak 8 pekerja telah mengadukan perusahaannya lantaran tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disnaker Bandarlampung, M. Yudhi, mengatakan 8 pekerja tersebut mengadukan secara langsung melalu posko pengaduan THR yang dibuka oleh Disnaker Kota dan Disnaker Provinsi.

“Ada 2 yang melapor ke posko kita langsung, sedangkan 6 laporan lainya melalui Disnaker Provinsi langsung, tetapi mereka masih di wilayah Bandarlampung. Jadi semuanya ada 8 laporan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon Whatsapp, Senin (1/5).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut dibeberkannya 8 perusahaan yang telah diadukan, delapan perusahaan tersebut yakni Golden Sari, Informa Lampung Sultan Agung, Klinik Hemodialisa Lions, PT Dua Saudara Lampung Perkasa, PT Securindo Peckatama, CV Adi Pratama, PT Gading Mas Wirajaya, dan PT Berkat Sinar Sentosa.

Semua laporan yang telah ia terima sudah diteruskan akan ditindaki lanjuti oleh Disnaker Provinsi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

 

“Nanti perlu ada mediasi terlebih dahulu, kita panggil perusahaan tersebut. Bisa saja pekerja hanya buruh lepas sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban membayarkan THR,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB