Diskeswan Tingkatkan Upaya Pencegahan Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban

Luki Pratama

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi. Foto: Luki.

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis pada hewan kurban.

Langkah-langkah preventif ini telah dilakukan jauh sebelum momen Idul Adha tiba, dengan fokus pada peningkatan kesehatan hewan ternak sejak 2 hingga 3 bulan yang lalu.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah peningkatan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Ini dilakukan di peternakan atau sentra peternak. Peternak sudah memberikan pakan yang baik dan vaksin terhadap beberapa penyakit seperti PMK, serta obat cacing,” ujarnya kepada awak media, Kamis (13/6).

Baca Juga  Tangani 1.375 Korban, Tim Peduli Bencana Balam Disambut Walikota

Diskeswan juga melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak untuk memastikan bahwa hanya hewan yang layak yang bisa dijual di lapak penjualan.

“Kami memastikan bahwa ternak yang tidak layak tidak bisa lolos sampai dijual di lapak penjualan,” tambahnya.

Persiapan penting lainnya adalah perawatan hewan kurban saat berada di lapak penjualan. Ia menyoroti bahwa kondisi lapak penjualan sering kali tidak ideal sebagai tempat tinggal sementara bagi hewan kurban, mengingat paparan debu, panas, dan hujan yang dapat mempengaruhi kesehatan mereka.

Baca Juga  Kemenag Lampung Tingkatkan Literasi Madrasah dengan Metode Gasing dan Baca Cepat

Oleh karena itu, pihaknya berharap para penjual dapat menjaga kebersihan lapak dan terus memberikan pakan yang baik serta vitamin kepada hewan kurban.

“Jika ada hewan kurban yang kondisinya drop atau sakit, jangan sungkan untuk melaporkannya kepada dokter hewan atau petugas pemeriksa. Hewan kurban yang berada di lapak tersebut akan kami periksa, dan jika layak, kami bersama petugas pemerintah baik kota atau provinsi akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan kurban,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB