Dishut Lampung Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Perburuan Liar

Luki Pratama

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, meminta masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar.

Hal tersebut menurutnya untuk menjaga keseimbangan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

“Menjaga keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan mencegah punahnya satwa liar ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia ketika diwawancarai awak media, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanyan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pelestarian ini dan berharap masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun. Dan kami akan lakukan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap hutan melalui berbagai kegiatan, sehingga mereka tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga berperan menjaga,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yanyan menjelaskan bahwa Dishut tengah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelompok tani hutan binaan untuk meningkatkan kesadaran dalam mencegah perburuan satwa liar yang dilindungi.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

“Petani hutan binaan ini bertugas membantu kami menjaga hutan dan satwa. Tindakan pencegahan perburuan liar hingga menghalau pembalakan hutan dilakukan oleh mereka dengan pendamping kami, sembari melakukan rehabilitasi hutan,” katanya.

Ia juga menyoroti penemuan satwa liar yang dilindungi, seperti Kucing Emas, di dekat pemukiman warga di Kabupaten Pesawaran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memburu satwa tersebut, melainkan menggiringnya kembali ke kawasan hutan.

Baca Juga  Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

“Jika bertemu satwa liar jenis apapun, sebaiknya waspada dan lebih baik menghindar. Dan kalau bisa, secara bersama-sama melakukan penggiringan satwa liar tersebut kembali ke dalam kawasan hutan,” harapnya.

Yanyan berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar, ekosistem di kawasan hutan dapat tetap terjaga.

“Edukasi untuk melestarikan hutan beserta satwa liar akan terus dilakukan, sebab ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru