Disebut Zona Merah, Walikota Bandarlampung Belum Lirik PSBB

Redaksi

Rabu, 29 April 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Bandarlampung (Netizenku.com): Meski kasus penyebaran virus covid-19 di Bandarlampung paling tinggi ketimbang wilayah lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan tidak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini.

Menurut Herman HN, penerapan PSBB akan dilaksanakan apabila terdapat temuan kasus transmisi lokal. Sementara ini menurutnya kasus yang terjadi di Bandarlampung merupakan imported case.

“Oh enggak. PSBB itu jika masyarakat yang di Bandarlampung sudah terjadi penularan lokal. Ini kan dari luar semua. Kalau saya, zona merah itu jika masyarakat Kota Bandarlampung yang asli tidak tertular dari luar,” kata Herman HN, pada konferensi pers, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait data kementrian pusat yang menyebutkan Bandarlampung masuk zona merah dengan terjadinya transmisi lokal, menurutnya kurang akurat. “Ya, sering tertutup sih, kita mau ngebel ke pusat nggak bisa. Semua yang terkena ini, 23 ini, ini sejarahnya 18 dari luar semua, sedangkan yang 5 tertular orang tua dan suami nya,” ungkap Herman.

Ia mengungkapkan, pemerintah sedari awal ditemukan kasus pertama di Lampung, pihaknya bergerak cepat melakukan pencegahan. Hal itu tentunya guna mencegah perkembangan angka yang cukup signifikan.

“Arah dari Bakauheni sudah dicek semua. Dari tol Itera sudah dicek semua. Saya sudah melaksanakan itu dari satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Sementara, terkait anggaran yang dipersiapkan pemerintah setempat, Herman HN mengatakan dapat dialihkan dari berbagai sumber. Sebab, bagi orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu, kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas teratas.

“Anggaran Covid-19 ini untuk kesehatan saja Rp40 miliar, sosial Rp30 milar, dana tidak terduga, dari bpbd, saya hitung-hitung Rp100 miliar. Tapi, dana apa aja bisa dialihkan. Kita rapid test, melalui kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.

Hari yang sama, di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampug, Edwin Rusli, mengatakan definisi terkait zona merah dan transmisi lokal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Usai menjalankan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini Pemkot Bandarlampung akan mempelajari skema PSBB.  Namun menurutnya PSBB belum dapat dilakukan.

“Deinisi antara pusat dgn daerah beda, gk usah khawatir, tetap kita terima, yang terpenting adalah penanganan kepada masyarakat, akan kita pelajari PSBB. Perlu biaya besar, tapi kalau pra PSBB bisa dilakukan, setiap yang keluar masuk daerah ditanyakan,” ungkapnya, Rabu (29/4).

Edwin juga mengatakan bahwa mulai sore ini, pemerintah akan memperketat penerapan physical distancing. “Mulai nanti sore, gugus tugas keliling, siapa yg nongkrong akan dibubarkan, dinkes bagikan masker, 45 ribu masker,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB