Disebut Zona Merah, Walikota Bandarlampung Belum Lirik PSBB

Redaksi

Rabu, 29 April 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Bandarlampung (Netizenku.com): Meski kasus penyebaran virus covid-19 di Bandarlampung paling tinggi ketimbang wilayah lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan tidak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini.

Menurut Herman HN, penerapan PSBB akan dilaksanakan apabila terdapat temuan kasus transmisi lokal. Sementara ini menurutnya kasus yang terjadi di Bandarlampung merupakan imported case.

“Oh enggak. PSBB itu jika masyarakat yang di Bandarlampung sudah terjadi penularan lokal. Ini kan dari luar semua. Kalau saya, zona merah itu jika masyarakat Kota Bandarlampung yang asli tidak tertular dari luar,” kata Herman HN, pada konferensi pers, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait data kementrian pusat yang menyebutkan Bandarlampung masuk zona merah dengan terjadinya transmisi lokal, menurutnya kurang akurat. “Ya, sering tertutup sih, kita mau ngebel ke pusat nggak bisa. Semua yang terkena ini, 23 ini, ini sejarahnya 18 dari luar semua, sedangkan yang 5 tertular orang tua dan suami nya,” ungkap Herman.

Ia mengungkapkan, pemerintah sedari awal ditemukan kasus pertama di Lampung, pihaknya bergerak cepat melakukan pencegahan. Hal itu tentunya guna mencegah perkembangan angka yang cukup signifikan.

“Arah dari Bakauheni sudah dicek semua. Dari tol Itera sudah dicek semua. Saya sudah melaksanakan itu dari satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya.

Sementara, terkait anggaran yang dipersiapkan pemerintah setempat, Herman HN mengatakan dapat dialihkan dari berbagai sumber. Sebab, bagi orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu, kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas teratas.

“Anggaran Covid-19 ini untuk kesehatan saja Rp40 miliar, sosial Rp30 milar, dana tidak terduga, dari bpbd, saya hitung-hitung Rp100 miliar. Tapi, dana apa aja bisa dialihkan. Kita rapid test, melalui kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.

Hari yang sama, di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampug, Edwin Rusli, mengatakan definisi terkait zona merah dan transmisi lokal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.

Usai menjalankan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini Pemkot Bandarlampung akan mempelajari skema PSBB.  Namun menurutnya PSBB belum dapat dilakukan.

“Deinisi antara pusat dgn daerah beda, gk usah khawatir, tetap kita terima, yang terpenting adalah penanganan kepada masyarakat, akan kita pelajari PSBB. Perlu biaya besar, tapi kalau pra PSBB bisa dilakukan, setiap yang keluar masuk daerah ditanyakan,” ungkapnya, Rabu (29/4).

Edwin juga mengatakan bahwa mulai sore ini, pemerintah akan memperketat penerapan physical distancing. “Mulai nanti sore, gugus tugas keliling, siapa yg nongkrong akan dibubarkan, dinkes bagikan masker, 45 ribu masker,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB