Bandarlampung (Netizenku.com): Meski kasus penyebaran virus covid-19 di Bandarlampung paling tinggi ketimbang wilayah lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan tidak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini.
Menurut Herman HN, penerapan PSBB akan dilaksanakan apabila terdapat temuan kasus transmisi lokal. Sementara ini menurutnya kasus yang terjadi di Bandarlampung merupakan imported case.
“Oh enggak. PSBB itu jika masyarakat yang di Bandarlampung sudah terjadi penularan lokal. Ini kan dari luar semua. Kalau saya, zona merah itu jika masyarakat Kota Bandarlampung yang asli tidak tertular dari luar,” kata Herman HN, pada konferensi pers, Rabu (29/4).
Terkait data kementrian pusat yang menyebutkan Bandarlampung masuk zona merah dengan terjadinya transmisi lokal, menurutnya kurang akurat. “Ya, sering tertutup sih, kita mau ngebel ke pusat nggak bisa. Semua yang terkena ini, 23 ini, ini sejarahnya 18 dari luar semua, sedangkan yang 5 tertular orang tua dan suami nya,” ungkap Herman.
Ia mengungkapkan, pemerintah sedari awal ditemukan kasus pertama di Lampung, pihaknya bergerak cepat melakukan pencegahan. Hal itu tentunya guna mencegah perkembangan angka yang cukup signifikan.
“Arah dari Bakauheni sudah dicek semua. Dari tol Itera sudah dicek semua. Saya sudah melaksanakan itu dari satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya.
Sementara, terkait anggaran yang dipersiapkan pemerintah setempat, Herman HN mengatakan dapat dialihkan dari berbagai sumber. Sebab, bagi orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu, kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas teratas.
“Anggaran Covid-19 ini untuk kesehatan saja Rp40 miliar, sosial Rp30 milar, dana tidak terduga, dari bpbd, saya hitung-hitung Rp100 miliar. Tapi, dana apa aja bisa dialihkan. Kita rapid test, melalui kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.
Hari yang sama, di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampug, Edwin Rusli, mengatakan definisi terkait zona merah dan transmisi lokal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.
Usai menjalankan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini Pemkot Bandarlampung akan mempelajari skema PSBB. Namun menurutnya PSBB belum dapat dilakukan.
“Deinisi antara pusat dgn daerah beda, gk usah khawatir, tetap kita terima, yang terpenting adalah penanganan kepada masyarakat, akan kita pelajari PSBB. Perlu biaya besar, tapi kalau pra PSBB bisa dilakukan, setiap yang keluar masuk daerah ditanyakan,” ungkapnya, Rabu (29/4).
Edwin juga mengatakan bahwa mulai sore ini, pemerintah akan memperketat penerapan physical distancing. “Mulai nanti sore, gugus tugas keliling, siapa yg nongkrong akan dibubarkan, dinkes bagikan masker, 45 ribu masker,” pungkasnya. (Adi)