Disalahkan Yusuf Kohar Terkait PKH Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Herman

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.con): Walikota Bandarlampung, Herman HN, membantah pernyataan sang wakil, Yusuf Kohar, yang menyalahkan pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah pada sistem penyerahan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Herman HN mengatakan bahwa pendataan penerima PKH merupakan kewenangan Badan Pusat Stastistik (BPS). Data yang dimiliki BPS itu kemudian akan digunakan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

“PKH itu bukan kewenangan lurah camat, yang punya kewenangan itu BPS. Nah rakyat yang didata lima tahun sekali itu yang digunakan pemerintah pusat untuk memberikan PKH dan raskin,“ kata Herman HN, Minggu (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini PKH bukanlah kewenangan lurah dan camat, melainkan kewenangan BPS.

“Bukan lurah dan camat, kok lurah sama camat yang salah? Beritahu wakil saya itu (Yusuf Kohar) makanya sering baca buku datengin walikota siapa yang punya kewenangan, kalau nggak pernah ngantor gimana mau tahu,” tegasnya.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Ia mengakui, persoalan hangat ini menurutnya disebabkan arus pilkada yang semakin dekat,“rakyat jangan dibohong-bohongi lah, ini kan calon mencalon sudah mulai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, menyalahkan camat dan lurah pada dialog publik bersama ratusan emak-emak Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, yang mengeluhkan amburadulnya pendataan PKH, KIS, KIP, dan beras bagi warga miskin.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Itu salah yang nggak dicek dimasukin. Karena itu tugas dari Pemkot Bandarlampung, itu tugas daripada camat dan lurah. Ngerti lingkungan, jadi jangan cuma lurah yang ngurusin banner calon-calon. Nah ini kan terungkap kan, ini harus segera kita perbaiki,” kata dia. (Adi)

Baca Lainnya:

Dinsos Beberkan Mekanisme Penerimaan PKH

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB