Disalahkan Yusuf Kohar Terkait PKH Tak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Herman

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.con): Walikota Bandarlampung, Herman HN, membantah pernyataan sang wakil, Yusuf Kohar, yang menyalahkan pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah pada sistem penyerahan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Herman HN mengatakan bahwa pendataan penerima PKH merupakan kewenangan Badan Pusat Stastistik (BPS). Data yang dimiliki BPS itu kemudian akan digunakan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

“PKH itu bukan kewenangan lurah camat, yang punya kewenangan itu BPS. Nah rakyat yang didata lima tahun sekali itu yang digunakan pemerintah pusat untuk memberikan PKH dan raskin,“ kata Herman HN, Minggu (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini PKH bukanlah kewenangan lurah dan camat, melainkan kewenangan BPS.

“Bukan lurah dan camat, kok lurah sama camat yang salah? Beritahu wakil saya itu (Yusuf Kohar) makanya sering baca buku datengin walikota siapa yang punya kewenangan, kalau nggak pernah ngantor gimana mau tahu,” tegasnya.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

Ia mengakui, persoalan hangat ini menurutnya disebabkan arus pilkada yang semakin dekat,“rakyat jangan dibohong-bohongi lah, ini kan calon mencalon sudah mulai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, menyalahkan camat dan lurah pada dialog publik bersama ratusan emak-emak Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, yang mengeluhkan amburadulnya pendataan PKH, KIS, KIP, dan beras bagi warga miskin.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

“Itu salah yang nggak dicek dimasukin. Karena itu tugas dari Pemkot Bandarlampung, itu tugas daripada camat dan lurah. Ngerti lingkungan, jadi jangan cuma lurah yang ngurusin banner calon-calon. Nah ini kan terungkap kan, ini harus segera kita perbaiki,” kata dia. (Adi)

Baca Lainnya:

Dinsos Beberkan Mekanisme Penerimaan PKH

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB