Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Menyelenggarakan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api

Redaksi

Jumat, 3 Mei 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandarlampung (Netizenku.com): Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional yang tidak dapat dipisahkan dari moda transportasi lain, perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah, baik nasional maupun internasional untuk mendorong dan menggerakkan pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api salah satunya disebabkan oleh penanganan perlintasan sebidang yang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2009 menyebutkan bahwa pelanggaran oleh pemakai jalan pada perlintasan sebidang kereta api yang menyebabkan kecelakaan adalah bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data Direktorat Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api masih terus terjadi setiap tahunnya. Pada 2018 terjadi 395 kecelakaan di perlintasan, dengan korban jiwa 245 orang, meliputi luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Untuk itu, dalam rangka mendukung kegiatan Millenial Road Safety Festival yang diselenggarakan kepolisian RI dan menciptakan sinergitas antara stakeholder dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian khususnya perlintasan sebidang, maka Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api, salah satunya di Hajimena, Lampung selatan.

Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, menyebutkan kegiatan tersebut dalam rangka penanganan perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang teregister dan tidak dijaga.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, keselamatan di perlintasan serta mengendalikan risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,\” ujarnya, Jumat (3/5). (Nel)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB