Bandarlampung (Netizenku.com): Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional yang tidak dapat dipisahkan dari moda transportasi lain, perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah, baik nasional maupun internasional untuk mendorong dan menggerakkan pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api salah satunya disebabkan oleh penanganan perlintasan sebidang yang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2009 menyebutkan bahwa pelanggaran oleh pemakai jalan pada perlintasan sebidang kereta api yang menyebabkan kecelakaan adalah bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.
Menurut data Direktorat Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api masih terus terjadi setiap tahunnya. Pada 2018 terjadi 395 kecelakaan di perlintasan, dengan korban jiwa 245 orang, meliputi luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
Untuk itu, dalam rangka mendukung kegiatan Millenial Road Safety Festival yang diselenggarakan kepolisian RI dan menciptakan sinergitas antara stakeholder dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian khususnya perlintasan sebidang, maka Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api, salah satunya di Hajimena, Lampung selatan.
Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, menyebutkan kegiatan tersebut dalam rangka penanganan perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang teregister dan tidak dijaga.
\”Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, keselamatan di perlintasan serta mengendalikan risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,\” ujarnya, Jumat (3/5). (Nel)
Komentar