Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Walikota Bandarlaampung, M Yusuf Kohar tanggapi santai pelaporan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi terhadap dirinya.
Pelaporan tersebut dipicu oleh perseteruan antara Kohar dan Wiyadi pada 1 September lalu di Hotel Amalia. Wiyadi merasa diancam oleh Kohar yang mulanya hanya menanyakan terkait permasalahan pansus hak angket soal dugaan maladministrasi yang dilakukan Kohar saat dirinya menjabat sebagai Plt Walikota Bandarlampung.
Melalui kuasa hukumnya, Yeli Basuki. Hari ini (Senin 3/9), Wiyadi melaporkan M Yusuf Kohar. “Kuasa hukum saya sedang mempersiapkan berkas laporan ke Polda Lampung,” ujar Wiyadi, Senin (3/9).
Dia menjelaskan, dasar pelaporan yang dia lakukan lantaran dirinya merasa terancam. “Malam itu, waktu saya mau pulang dari Hotel Amalia, tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya kemudian menghampiri saya, dengan niat ingin mengajak saya berkelahi,” kata dia.
\”Semuanya sudah saya serahkan kepada pengacara saya, kalau untuk pengaduan ini ke Polda dengan dasar pengancaman kepada saya,” tandasnya
Terpisah, Yusuf Kohar membantah bahwa melakukan ancaman terhadap Wiyadi, kejadian tersebut itu pun, menurut dia tidak samapai menjadi keributan fisik.
\”Disana enggak ada keributan sampai berantem, aku hanya menanyakan persoalan aku kenapa kok ada pansus -pansus seperti itu. Aku ingin masyarakat tau untuk ada hal-hal (pansus) macam itu,\” kata Kohar di lingkungan Pemkot.
Terkait dengan dirinya dilaporkan ke Polda, Kohar mengatakan siap mengikuti perkembangannya. \”Kito lihat bae sampai sejauh mano, aku pengen tau dulu perkembangannya,\” ucapnya.
Dirinya pun sampai saat ini belum mau melaporkan balik pertengkaran tersebut ke Polda Lampung.(Agis)