Talangpadang (Netizenku.com): Demi mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP, Dinas Capil Tanggamus memberikan pelayanan perekaman e-KTP ke pekon-pekon, Kamis (17/6).
Pekon Sukabumi dijadikan induk tempat perekaman dari enam pekon di Kecamatan Talangpadang. Camat setempat, Agustam Hamid, mengatakan kali ini perekaman dilakukan di Pekon Sukabumi, sebelumnya di Pekon Talangpadang kemudian Kali Bening untuk Kecamatan Talangpadang pihaknya membagi di empat pekon yang terdekat dari pekon lainnya.
“Kami mengharapkan, masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman di masing-masing pekon terdekatnya. Juga kepada pemerintah kabupaten setempat kami ucapkan banyak terima kasih, karena sudah memberikan pelayanan termudah bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Pekon Sukabumi, Sakron Alaina, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Capil, karena telah mempermudah warganya dalam melakukan perekaman.
“Kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Talangpadang agar segera melakukan perekaman,” sambungnya.
Margianto mewakili Dinas Capil mengatakan, untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Tanggamus, dalam melakukan perekaman pihaknya siap memberikan pelayanan di Balai Pekon terdekatnya masing-masing.
“Bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera perekaman, karena sanksinya bila tidak melakukan perekaman data, akan dinonaktifkan,” ujar Margianto.
Sementara KUPT Capil Kecamatan Talangpadang, Wahyudi Ys, mengatakan sangat berterima kasih kepada Kadis DukCapil Kabupaten Tanggamus, yang telah meluncurkan program ini, dengan begitu masyarakat Kecamatan Talangpadang sangat terbantu.
“Dan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Talangpadang, agar segera melakukan perekaman,” tandasnya. (Jn/Arj/len)