Sejumlah kendaraan dinas disebut tak lagi digunakan sesuai peruntukannya. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) pun angkat suara, mendesak pemerintah untuk segera melakukan penertiban aset.
Pesawaran (Netizenku.com): Kedatangan pengurus AMP ke kantor Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah pada Rabu, (16/4/2025), bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus protes terhadap dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah tersebut. Mereka mencurigai sejumlah kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
“Seharusnya kendaraan dinas digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, bukan dipakai oleh organisasi maupun perseorangan untuk kepentingan pribadi. Kalau begitu, menunjang kinerja pemerintah yang seperti apa?” kritik Ketua AMP, Saprudin Tanjung.
Saprudin juga menyoroti temuan kendaraan dinas yang seharusnya berplat merah, namun justru diganti dengan plat hitam oleh oknum yang memanfaatkan kendaraan tersebut.
“Yang lebih ironis, masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab seperti kepala bidang dan bahkan sekretaris dinas yang tidak memiliki kendaraan dinas,” tambahnya.
AMP memberi waktu hingga akhir pekan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Jika tidak, mereka akan mendorong DPRD Pesawaran membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset guna menginventarisasi seluruh kendaraan dan aset milik pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin aset negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Jika tidak ada tindakan, kami akan tempuh langkah selanjutnya,” tegas Saprudin.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Pesawaran, Djuanda, menjelaskan sejumlah kendaraan dinas saat ini memang dipinjamkan kepada beberapa lembaga organisasi. Ia menyebutkan, proses pinjam pakai tersebut telah melalui prosedur resmi dan diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kalau digunakan untuk kegiatan politik, itu di luar kendali kami. Tapi terkait status kendaraan, memang seharusnya tetap memakai plat merah. Proses pinjam pakai ini diperbolehkan, bahkan BPK juga tidak mempermasalahkannya,” jelas Djuanda.
Ia menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan unit yang sebelumnya dilelang pada tahun 2022 dan 2023. Dari total 58 kendaraan, sekitar 17 unit tidak laku terjual dan kemudian dipinjamkan kepada lembaga yang mengajukan permohonan.
“Pinjam pakai ini sifatnya tahunan dan harus diperbarui setiap tahun. Untuk perawatan, menjadi tanggung jawab peminjam karena kami tidak lagi menganggarkan biaya perawatannya,” imbuhnya.
Meski demikian, Djuanda berjanji akan menindaklanjuti masukan dari AMP dan menyampaikan persoalan tersebut ke pimpinan.
“Insyaallah akan kami komunikasikan kembali dengan pihak-pihak yang meminjam. Jika perlu, kendaraan akan segera kami tarik,” pungkasnya. (Soheh)