Diduga Cabuli Siswi SD, Satpam di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 17 September 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi satpam identik dengan tugas menjaga keamanan dan memberikan rasa aman. Namun ironi terjadi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Seorang satpam berinisial WS alias Bayu (55) justru diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar secara berulang.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas keamanan di salah satu SMK swasta, akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan, WS diringkus tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (16/9/2025) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (17/9/2025).

Menurut Johannes, perbuatan WS berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir pada 8 September 2025. Tindakannya dilakukan di beberapa lokasi, termasuk sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas dan pos satpam tempatnya bekerja.

“Korbannya adalah siswi berusia 11 tahun. Dari hasil penyelidikan, WS diduga memperdaya korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Kasus ini terbongkar setelah seorang warga curiga mendengar suara mencurigakan dari dalam ruko kosong. Saat dipergoki, WS bahkan sempat mengancam warga sebelum kabur. Kejadian itu kemudian membuka kasus ini hingga dilaporkan ke polisi.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut dan menegaskan hingga saat ini baru ada satu korban yang melapor.

Kini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Kasat Reskrim juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan bermain. “Orang tua perlu meningkatkan pengawasan, memberi edukasi sejak dini tentang bahaya kejahatan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB