Dicatut Namanya, Herman HN: Ada Surat Tugas Tidak?

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menapik keras adanya oknum yang mencatut namanya untuk melancarkan aksi hipnotis pada seorang warga.

\”Enggak ada, makanya tanya dulu, ada surat perintah nggak. Jangan masyarakat dibohongi, apalagi dunia politik sekarang sudah menjadi-jadi,\” jelas Herman, usai meresmikan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandarlampung, Rabu (12/2).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak tersulut informasi negatif yang marak beredar belakangan ini.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di kota Bandarlampung agar berpikir yang jernih yang baik, jangan mau dikomporin dengan orang yang tidak bertanggungjawab,\” kata Herman.

Ia juga kembali menegaskan, apa bila oknum tersebut merupakan bagian dari pihaknya, seharusnya oknum telah mengantongi surat tugas darinya.

\”Yang jelas kalau nyatut nama saya harusnya ada surat perintah dari walikota. Kalau gak ada jangan. Ikat orang yang kaya gitu bila perlu,\” tegasnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berdasarkan informasi yang didapat, dua orang pria menghipnotis seorang ibu rumah tangga, Sri Tri Purwigati (56), warga Jalan Urip Sumoharjo, RT 04 LK1 Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Senin (10/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam melancarkan akal bulusnya, kedua pria yang mengenakan pakaian batik itu membawa peralatan medis, untuk berpura-pura menjadi perwakilan tim kesehatan Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Peristiwa itu membuat korban kehilangan 2 cincin emas 24 karat senilai Rp6,3 juta, yang ditukar oleh pelaku dengan emas imitasi.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Sukarame, dengan bukti lapor nomor LP/148-B/II/2020/LPG/Resta BL/Sektor SKM. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB