Dicatut Namanya, Herman HN: Ada Surat Tugas Tidak?

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menapik keras adanya oknum yang mencatut namanya untuk melancarkan aksi hipnotis pada seorang warga.

\”Enggak ada, makanya tanya dulu, ada surat perintah nggak. Jangan masyarakat dibohongi, apalagi dunia politik sekarang sudah menjadi-jadi,\” jelas Herman, usai meresmikan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandarlampung, Rabu (12/2).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak tersulut informasi negatif yang marak beredar belakangan ini.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di kota Bandarlampung agar berpikir yang jernih yang baik, jangan mau dikomporin dengan orang yang tidak bertanggungjawab,\” kata Herman.

Ia juga kembali menegaskan, apa bila oknum tersebut merupakan bagian dari pihaknya, seharusnya oknum telah mengantongi surat tugas darinya.

\”Yang jelas kalau nyatut nama saya harusnya ada surat perintah dari walikota. Kalau gak ada jangan. Ikat orang yang kaya gitu bila perlu,\” tegasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berdasarkan informasi yang didapat, dua orang pria menghipnotis seorang ibu rumah tangga, Sri Tri Purwigati (56), warga Jalan Urip Sumoharjo, RT 04 LK1 Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Senin (10/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam melancarkan akal bulusnya, kedua pria yang mengenakan pakaian batik itu membawa peralatan medis, untuk berpura-pura menjadi perwakilan tim kesehatan Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Peristiwa itu membuat korban kehilangan 2 cincin emas 24 karat senilai Rp6,3 juta, yang ditukar oleh pelaku dengan emas imitasi.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Sukarame, dengan bukti lapor nomor LP/148-B/II/2020/LPG/Resta BL/Sektor SKM. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB