Dicatut Namanya, Herman HN: Ada Surat Tugas Tidak?

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menapik keras adanya oknum yang mencatut namanya untuk melancarkan aksi hipnotis pada seorang warga.

\”Enggak ada, makanya tanya dulu, ada surat perintah nggak. Jangan masyarakat dibohongi, apalagi dunia politik sekarang sudah menjadi-jadi,\” jelas Herman, usai meresmikan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandarlampung, Rabu (12/2).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak tersulut informasi negatif yang marak beredar belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di kota Bandarlampung agar berpikir yang jernih yang baik, jangan mau dikomporin dengan orang yang tidak bertanggungjawab,\” kata Herman.

Ia juga kembali menegaskan, apa bila oknum tersebut merupakan bagian dari pihaknya, seharusnya oknum telah mengantongi surat tugas darinya.

\”Yang jelas kalau nyatut nama saya harusnya ada surat perintah dari walikota. Kalau gak ada jangan. Ikat orang yang kaya gitu bila perlu,\” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, dua orang pria menghipnotis seorang ibu rumah tangga, Sri Tri Purwigati (56), warga Jalan Urip Sumoharjo, RT 04 LK1 Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Senin (10/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam melancarkan akal bulusnya, kedua pria yang mengenakan pakaian batik itu membawa peralatan medis, untuk berpura-pura menjadi perwakilan tim kesehatan Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Peristiwa itu membuat korban kehilangan 2 cincin emas 24 karat senilai Rp6,3 juta, yang ditukar oleh pelaku dengan emas imitasi.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Sukarame, dengan bukti lapor nomor LP/148-B/II/2020/LPG/Resta BL/Sektor SKM. (Adi)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:02 WIB

Hari Pahlawan 2025, Wakapolres Pringsewu: Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 

Rabu, 5 November 2025 - 17:33 WIB

Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 17:19 WIB

Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 11:55 WIB

Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Berita Terbaru

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Senin, 10 Nov 2025 - 21:40 WIB