Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menyayangkan ihwal belum diresmikannya Unit Pelayanan Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kota Tapis Berseri.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung, Pebriana Piska, mengatakan akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung untuk segera meresmikan UPTD PPA.
Ia pun merasa miris atas banyaknya kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tapis Berseri, padahal Pemkot Bandarlampung telah mengantongi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat nindya.
Dengan dasar itu, pembentukan UPT PPA di Bandarlampung dirasa penting untuk menangani kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
“Kalau memang itu amanat undang-undang akan kita dorong Dinas PPPA, bila perlu kita akan menggelar hearing untuk mendengarkan kendala yang membuat tidak disegerakan peresmiannya,” kata dia melalui panggilan WhatsApp, Minggu (13/8).
Terpisah, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, membenarkan perihal belum diresmikan UPTD PPA di daerah Kota Bandarlampung.
Bahkan Fitrianita telah melayangkan surat terhadap Pemkot Bandarlampung untuk segera meresmikan UPTD PPA.
“Kita sudah bersurat dengan Kota. Hanya tinggal Kota Bandarlampung yang UPTD PPA nya tidak jelas,” kata dia kemarin, Sabtu (13/8).
Menanggapi itu, Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, mengatakan bahwa UPTD PPA Bandarlampung memang benar belum disahkan, namun perwali soal pembentukan UPTD PPA sudah diterbitkan sejak zaman Herman HN menjabat sebagai Walikota Bandarlampung.
Mengenai kendala belum diresmikannya UPTD PPA, kata dia, karena Pejabat Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung sudah lama tidak ada yang didefinitifkan. Hanya sebagai PLT, sedangkan dirinya baru didefinitifkan.
“Saya sih sudah meneruskan ajuan sebelum saya. Mudah-mudahan Walikota segera konsen mengenai hal ini,” tutupnya. (Luki)