Dendi Harap MoU dengan Kejari Lamsel Bukan Seremonial Belaka

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizeku.com): Dengan dilakukaannya Mou Antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap tidak sekedar seremoni belaka, tetapi lebih dari itu. Ia berharap ada tindaklanjut yang bermanfaat. Ungkapan ini diutarakan Bupati Dendi Ramadhona pada Penandatangan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,di Aula Pemkab, Selasa (7/8).

\”Saya berharap, penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi nantinya diharapkan ada tindaklanjut yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus-menerus dan ada langkah riil sehingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dendi.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Selain itu, melalui MoU ini lanjut Dendi, pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. \”Kepada Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, jangan salah persepsi bahwa dengan kerjasama ini lalu bebas melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jadikan sebagai momentum ini untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan,” ucap Dendi.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lupa, Dendi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang selama ini telah membantu dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Pesawaran khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Saya berharap, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Pesawaran,” harap Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB