Darurat Narkoba, Lampung Ranking 8 Nasional

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Panitia khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7).

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Pansus Tulus Purnomo (Fraksi PDIP), Ali Imron (F-Golkar), Raden Muhammad Ismail (F-Demokrat), Mardiani Umar (Fraksi PKS) , Ahmad Mufti Salim (F-PKS), Azwar Syafaruddin (F-Gerindra) beserta jajaran Dinas Sosial Provinsi Lampung, biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Kesbangpol, jajaran Polda Lampung maupun Granat Lampung.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sufah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap jaringan narkotika di Lampung, dan kata dia, baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar terkait narkotika secara Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Merajalelanya jaringan narkoba di Lampung, harus kita basmi sampai tuntas, karena narkoba merusak generasi bangsa,\” kata dia.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Dalam penindakan kasus tersebut, kata dia, BNNP Lampung selalu koordinasi dengan Polda, Kalapas maupun pihak Kejaksaan. \”Lampung saat ini secara Nasional telah menduduki rangking delapan dan ketiga di Sumatera dalam hal penyalahgunaan narkotika,\” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Penyalahgunaan Narkotika, Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, selaku legislatif pihaknya mengaku sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganan maupun pencegahannya.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Lampung, menurutnya, sudeh urgent akan bahaya narkoba. Maka, dirinya mengimbau agar semua pihak harus komitmen menjadikan tanggung jawab bersama.

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dan antisipasi sedini mungkin,\” imbaunya. (Red)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB