Dalih Pengecekan, Meteran Listrik Warga Fajar Baru Digondol PLN

Redaksi

Rabu, 21 September 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung mengutus petugas teknis bersama oknum anggota Brimob Polda Lampung mengecek dan membawa meteran listrik pelanggan milik EF warga Fajar Baru, Lampung Selatan, Rabu (21/9/2022).

Pihak PLN membawa meteran pelanggan EF dengan alasan meteran tersebut berkapasitas rendah. Dan pelanggan diminta membayar uang denda jika ingin meterannya dipasang kembali.

Menyaksikan petugas PLN dan oknum Brimob memeriksa dan membawa meteran listrik rumahnya mengaku kecewa dan menduga hal tersebut hanya akal-akalan pihak PLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sejak ia memasang meteran listrik tersebut lebih kurang enam tahun ia merasa tidak pernah ada masalah. Bahkan segel pada meteran pasca bayar miliknya tidak ada kerusakan sama sekali. Dan yang memasang juga adalah petugas dari PLN.

“Saya sama sekali tidak pernah ada masalah pada meteran listrik itu. Ketika tokennya habis selalu saya isi ulang,” kata EF.

Kalau pun ada masalah pada meteran tersebut, lanjut EF, kemungkinan hal tersebut adalah ulah petugas PLN yang memasang meteran itu sendiri dan tanpa ada perintah atau arahan dari saya selaku pemilik rumah.

“Saya menduga kejadian yang saya alami ini hanya akal-akalan pihak PLN. Dan kemungkinan kejadian yang saya alami ini juga terjadi pada pelanggan lain. Jika benar ini sangat berbahaya,” lanjut EF.

EF berencana akan mengkonfirmasi ke pihak PLN terkait pemeriksaan dan pencabutan meteran listrik miliknya. Dan akan menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

Sebab pemeriksaan dan pencabutan meteran listrik pascabayar tersebut menurutnya sangat mempermalukan dirinya.

“Tetangga saya melihat rumah saya didatangi petugas PLN dan Polisi, seperti saya melakukan tindakan kejahatan,” keluhnya.

Setelah itu, ketika EF menyambangi kantor PT PLN (Persero) UPT Way Halim, EF diminta untuk membayar membayar Rp2.500.000 serta diminta untuk ke laboratorium PLN Tanjung Karang untuk uji KWH.

Sementara, hal yang sama juga dialami oleh Yadi, ID Pelanggan 17.120.1818xxx, warga Jalan Nawawi Gelar Dalom, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung ketika ditemui di PT PLN (Persero) UPT Way Halim Jalaan RA Gunawan No 7A, Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, pada Selasa (21/9/2022), kediamannya disambangi petugas PLN dan mengatakan jika kondisi piringan meteran listrik di rumahnya tidak normal. Sehingga petugas memutus meteran listrik prabayar di rumahnya. Sementara setelah diuji tera di laboratorium PLN Tanjung Karang kondisi meteran tersebut dalam kondisi normal.

“Maka saya juga bingung, Mas. Katanya putaran piringan metaran saya tidak normal, sementara ketika diuji di laboratorium PLN Tanjung Karang normal tidak ada masalah,” keluh Yadi.

Sementara, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut Humas PT PLN (Persero) UID Lampung, Darma Saputra mengkau sedang rapat. “Saya sedang rapat,” singkat Darma. (*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB