Dalam Sebulan, Puluhan Karyawan Bandarlampung Di-PHK

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak per 3 April 2020, setidaknya hingga kini sebanyak 40 karyawan di Bandarlampung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara sebanyak 1653 karyawan dirumahkan dalam masa pandemi Covid-19.

Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, sebanyak 1653 karyawan yang dirumahkan berasal dari 39 perusahaan. Kelonjakan terjadi ketika sebuah perusahaan ekport, PT Eight International, tak berkutik ketika sejumlah negara menerapkan lockdown.

“Perusahaan itu kenapa merumahkan, sebab mereka produknya ekspor. Dia ke Amerika, jadi negara yang ditujunya lockdowon. Mereka tidak produksi. Kalau mereka tetap buka biayanya makin tinggi. Jadi karyawan dirumahkan,” ujar Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurachman, di ruang kerjanya, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, dirinya mengungkapkan bahwa terkait PKH yang dilakukan sejumlah perusahaan, Pemerintah Kota Bandarlampung tidak dapat melakukan intervensi. Sebab, hal ini mengingat situasi pandemi yang berpengaruh ke seluruh sektor, juga perusahaan swasta.

\”Kami sudah panggil perusahaan tersebut dan mereka sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan PHK, karena hak karyawan sudah dibayarkan,\” katanya.

Hal itu juga berlaku dengan karyawan yang dirumahkan. Menurut Wan, perusahaan telah memiliki kesepakatan dengan para karyawan. “Jadi bervariatif, ada yang digaji separuh, ada yang dapat konpensasi, namun juga banyak yang tidak. Tapi, perusahaan sudah memastikan tidak akan melakukan perekrutan karyawan baru. Jadi, karyawan yang dirumahkan ini tinggal menunggu panggilan saja,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:25 WIB

Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WIB

KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:31 WIB

PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Pesantren

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:53 WIB