Dalam Sebulan, Puluhan Karyawan Bandarlampung Di-PHK

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak per 3 April 2020, setidaknya hingga kini sebanyak 40 karyawan di Bandarlampung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara sebanyak 1653 karyawan dirumahkan dalam masa pandemi Covid-19.

Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, sebanyak 1653 karyawan yang dirumahkan berasal dari 39 perusahaan. Kelonjakan terjadi ketika sebuah perusahaan ekport, PT Eight International, tak berkutik ketika sejumlah negara menerapkan lockdown.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

“Perusahaan itu kenapa merumahkan, sebab mereka produknya ekspor. Dia ke Amerika, jadi negara yang ditujunya lockdowon. Mereka tidak produksi. Kalau mereka tetap buka biayanya makin tinggi. Jadi karyawan dirumahkan,” ujar Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurachman, di ruang kerjanya, Senin (4/5).

Hanya saja, dirinya mengungkapkan bahwa terkait PKH yang dilakukan sejumlah perusahaan, Pemerintah Kota Bandarlampung tidak dapat melakukan intervensi. Sebab, hal ini mengingat situasi pandemi yang berpengaruh ke seluruh sektor, juga perusahaan swasta.

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju

\”Kami sudah panggil perusahaan tersebut dan mereka sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan PHK, karena hak karyawan sudah dibayarkan,\” katanya.

Hal itu juga berlaku dengan karyawan yang dirumahkan. Menurut Wan, perusahaan telah memiliki kesepakatan dengan para karyawan. “Jadi bervariatif, ada yang digaji separuh, ada yang dapat konpensasi, namun juga banyak yang tidak. Tapi, perusahaan sudah memastikan tidak akan melakukan perekrutan karyawan baru. Jadi, karyawan yang dirumahkan ini tinggal menunggu panggilan saja,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:59 WIB

Bocah 5 Tahun Tewas di Kolam Renang Tirto Asri

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu bersama Dinas PUPR meninjau langsung perbaikan Bendungan Widara Payung, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza (Tengah), Foto: Ist.

Bandarlampung

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Sulpakar, Foto: Ist.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:14 WIB