Dalam Sebulan, Puluhan Karyawan Bandarlampung Di-PHK

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak per 3 April 2020, setidaknya hingga kini sebanyak 40 karyawan di Bandarlampung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara sebanyak 1653 karyawan dirumahkan dalam masa pandemi Covid-19.

Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, sebanyak 1653 karyawan yang dirumahkan berasal dari 39 perusahaan. Kelonjakan terjadi ketika sebuah perusahaan ekport, PT Eight International, tak berkutik ketika sejumlah negara menerapkan lockdown.

“Perusahaan itu kenapa merumahkan, sebab mereka produknya ekspor. Dia ke Amerika, jadi negara yang ditujunya lockdowon. Mereka tidak produksi. Kalau mereka tetap buka biayanya makin tinggi. Jadi karyawan dirumahkan,” ujar Kepala Disnaker Bandarlampung, Wan Abdurachman, di ruang kerjanya, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, dirinya mengungkapkan bahwa terkait PKH yang dilakukan sejumlah perusahaan, Pemerintah Kota Bandarlampung tidak dapat melakukan intervensi. Sebab, hal ini mengingat situasi pandemi yang berpengaruh ke seluruh sektor, juga perusahaan swasta.

\”Kami sudah panggil perusahaan tersebut dan mereka sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan PHK, karena hak karyawan sudah dibayarkan,\” katanya.

Hal itu juga berlaku dengan karyawan yang dirumahkan. Menurut Wan, perusahaan telah memiliki kesepakatan dengan para karyawan. “Jadi bervariatif, ada yang digaji separuh, ada yang dapat konpensasi, namun juga banyak yang tidak. Tapi, perusahaan sudah memastikan tidak akan melakukan perekrutan karyawan baru. Jadi, karyawan yang dirumahkan ini tinggal menunggu panggilan saja,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB