Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa program pembangunan berbasis desa memiliki peran kunci dalam upaya menanggulangi kemiskinan di wilayah tersebut.
“Program pembangunan berbasis desa merupakan salah satu solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Beberapa program yang langsung ditujukan ke desa sangat dibutuhkan untuk menyasar titik yang berkontribusi meningkatkan angka kemiskinan,” kata dia, Jum’at (4 Agustus 2023).
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan sejumlah program pembangunan berbasis desa, seperti Smart Village, Kartu Petani Berjaya (KPB), dan E-Samdes, yang perlu dioptimalkan dalam pelaksanaannya. Chusnunia juga mencatat pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dari tingkat provinsi hingga desa sebagai langkah penting dalam menangani masalah kemiskinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa terdapat tiga strategi utama dalam menurunkan tingkat kemiskinan, yaitu pengurangan beban masyarakat, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, serta sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan. Upaya ini didukung oleh data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disusun untuk meningkatkan akurasi dalam penargetan sasaran kemiskinan ekstrem dalam jangka pendek.
Tindakan percepatan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan mencakup laporan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) Tahun 2022, Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 di Provinsi Lampung, serta implementasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
Selain itu, pembenahan dan kesepakatan dalam basis data dan informasi tentang kemiskinan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE, menjadi fokus dalam mengatasi akar penyebab kemiskinan. Chusnunia Chalim juga menekankan pentingnya memberikan jaminan akses data kemiskinan yang dikelola oleh kementerian dan lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, angka kemiskinan pada Maret 2024 mencapai 11,11 persen, mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 11,44 persen. Data juga mengungkapkan perbedaan signifikan antara persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2023 yang mencapai 8,02 persen dan persentase penduduk miskin di pedesaan pada periode yang sama yang mencapai 12,65 persen. Upaya intensif dalam program berbasis desa dan penanggulangan kemiskinan tampaknya memberikan hasil positif dalam menangani permasalahan ini di Provinsi Lampung. (Luki)








